Acep Hendrisal, Acep Hendrisal (2025) FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) JAWA BARAT PASCA PEMILIHAN UMUM 2024 BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NO 23 TAHUN 2014. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
COVER.pdf Download (264kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I .pdf Download (208kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (132kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (100kB) |
||
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (105kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (82kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (177kB) | Preview |
Abstract
Fungsi legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menjadi krusial dalam masa transisi pasca Pemilihan Umum 2024, di mana pergantian anggota dewan berpotensi menimbulkan kekosongan regulasi dan hambatan koordinasi dengan eksekutif daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, inti masalah terletak pada bagaimana DPRD menjalankan peran pembentukan Peraturan Daerah (Perda) di tengah dinamika politik internal- eksternal serta rendahnya partisipasi publik, yang dapat mengurangi responsivitas kebijakan terhadap isu lokal seperti ketahanan pangan, infrastruktur, dan pemulihan pasca-pandemi. Penelitian ini menganalisis efektivitas fungsi legislasi sebagai pilar otonomi daerah selama periode transisi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, mengumpulkan data primer melalui wawancara mendalam dengan anggota DPRD, pejabat eksekutif, dan masyarakat, serta observasi rapat-rapat legislasi. Analisis dokumen mencakup Rancangan Perda (Raperda), notulen sidang, dan data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Jawa Barat. Kerangka analisis berbasis Pasal 96 dan 101 UU 23/2014, dikombinasikan dengan teori representasi politik dan konsep lame duck session untuk mengevaluasi proses, tantangan, dan output legislasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hingga November 2025, DPRD Jawa Barat berhasil menjembatani transisi dengan menyusun Prolegda 2025, membahas dua Raperda inisiatif lingkungan, dan mengesahkan satu Perda sementara penyesuaian anggaran darurat. Meski belum ada Perda baru signifikan, fungsi legislasi tetap efektif dalam menjaga stabilitas pemerintahan melalui sinergi antar- fraksi dan konsultasi publik. Simpulan: DPRD Jawa Barat mampu meminimalkan risiko lame duck melalui koordinasi intensif dengan gubernur, namun perlu meningkatkan kapasitas anggota baru dan partisipasi masyarakat untuk optimalisasi legislasi jangka panjang. Kata Kunci: DPRD Jawa Barat, Fungsi Legislasi, Transisi Pasca-Pemilu, UU 23/2014
| Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
|---|---|
| Subjects: | S1-Skripsi |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2025 |
| Depositing User: | Lilis Atikah |
| Date Deposited: | 27 Nov 2025 06:21 |
| Last Modified: | 27 Nov 2025 06:21 |
| URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/81883 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
