TANGGUNG JAWAB NOTARIS SEBAGAI PENERIMA PROTOKOL DALAM HAL KETIDAKLENGKAPAN SAAT SERAH TERIMA PROTOKOL DITINJAU DARI UNDANG UNDANG JABATAN NOTARIS

TETRANING RETNOWULAN SANDHITIYARINI (2025) TANGGUNG JAWAB NOTARIS SEBAGAI PENERIMA PROTOKOL DALAM HAL KETIDAKLENGKAPAN SAAT SERAH TERIMA PROTOKOL DITINJAU DARI UNDANG UNDANG JABATAN NOTARIS. Thesis(S2) thesis, PASCASARJANA UNPAS.

[img]
Preview
Text
Artiket an Tetraning Retno NPM 228100002.pdf

Download (492kB) | Preview

Abstract

Notaris berwenang membuat minuta akta yang merupakan bagian dari Protokol Notaris. Protokol Notaris adalah kegiatan administratif yang dilaksanakan setiap hari oleh Notaris dalam melaksanakan tugasnya sebagai pejabat negara. Protokol Notaris tidak boleh disimpan selamanya oleh Notaris, karena Protokol Notaris adalah arsip negara. Notaris atau ahli waris diwajibkan untuk segera melaporkan kepada Majelis Pengawas Daerah (yang selanjutnya disebut MPD) ketika pensiun, meninggal dunia, pindah atau alasan lain yang diatur dalam Pasal 62 Undang Undang Jabatan Notaris (selanjutnya disebut UUJN). MPD akan menunjuk serta merekomendasikan Notaris lain kepada Menteri, dan Menteri akan mengeluarkan Surat Keputusan untuk penunjukan Notaris penerima Protokol Notaris agar dapat dilakukan pemeriksaan dan penyerahan protokol. Penulis melakukan penelitian dan menemukan ketidaklengkapan dokumen saat pemeriksaan sebelum dilakukan serah terima Protokol Notaris yaitu terdapat nomor akta namun minuta akta beserta dokumen terkait tidak ditemukan, serta minuta akta yang belum ditandatangani oleh Notaris dan para saksi, di mana para saksi telah mengundurkan diri. Hal tersebut akan menjadi masalah bagi Notaris penerima protokol dikemudian hari. Penelitian ini dilakukan oleh penulis menggunakan pendekatan hukum normatif yang mengandalkan sumber primer berupa bahan pustaka dan sumber sekunder, 2 yakni melaksanakan penelitian kualitatif dan kuantitatif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan jawaban atas pertanyaan terkait tanggung jawab dan perlindungan hukum sesuai dengan UUJN bagi Notaris yang menerima protokol, ketika menghadapi permasalahan ketidaklengkapan dalam proses penyerahan Protokol Notaris. Permasalahan tersebut dapat diselesaikan apabila kedua Notaris melakukan pemeriksaan Protokol Notaris dengan teliti, sesuai dengan kondisi fisik dokumen Protokol Notaris, sebelum melaksanakan serah terima Protokol Notaris. Kata Kunci : Protokol Notaris, Berita Acara Penyerahan, Notaris Penerima Protokol.

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Divisions: Pascasarjana > S2-Magister Kenotariatan 2025
Depositing User: Mr soeryana soeryana
Date Deposited: 18 Nov 2025 11:29
Last Modified: 18 Nov 2025 11:29
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/81817

Actions (login required)

View Item View Item