KEPASTIAN HUKUM ROYA PARSIAL TERHADAP OBJEK HAK TANGGUNGAN DALAM KREDIT KONSTRUKSI YANG TIDAK DIPERJANJIKAN DALAM AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN

Fathirizqy Achmad Rabbani, Fathirizqy Achmad Rabbani (2024) KEPASTIAN HUKUM ROYA PARSIAL TERHADAP OBJEK HAK TANGGUNGAN DALAM KREDIT KONSTRUKSI YANG TIDAK DIPERJANJIKAN DALAM AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
A. COVER.pdf

Download (108kB)
[img] Text
G. BAB 1.pdf

Download (154kB)
[img] Text
H. BAB 2.pdf

Download (221kB)
[img] Text
I. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (135kB)
[img] Text
J. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (202kB)
[img] Text
K. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (85kB)
[img] Text
L.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (123kB)

Abstract

Pelaksanaan Roya Parsial dapat dilaksanakan pada sebagian objek Hak Tanggungan meski tidak ada perjanjian terlebih dahulu pada Akta Pemberian Hak Tanggungan. Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional peraturan Pasal 124 ayat (2) memberikan landasan hukum atas teknik ini, yang sudah lazim dalam prosedur peminjaman bank, sehingga Roya parsial dapat dilaksanakan tanpa izin terlebih dahulu. Kurangnya investigasi selama pembangunan APHT menjadi alasan mengapa beberapa di antaranya masih belum memiliki klausul atau komitmen Roya yang tidak lengkap. Skripsi ini menyajikan sejumlah isu, antara lain bagaimana penerapan roya parsial untuk objek KPR di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, bagaimana penyelesaian konflik peraturan perundang-undangan, dan bagaimana penataan roya parsial untuk kredit kontruksi dimana akta pemberian hak tanggungan (APHT) tidak secara eksplisit membahas hal tersebut. Peneliti menggunakan pendekatan spesifikasi penelitian deskriptif-analitis dalam penelitian ini. Jenis-jenis pendekatan pendekatan yuridis normatif. Selama tahap ini, kami menjelajahi perpustakaan dan melakukan studi lapangan. Studi dokumen dan wawancara adalah dua metode lagi yang digunakan peneliti untuk mendapatkan data. Analisis yuridis kualitatif digunakan untuk data tersebut. Hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan roya parsial atas objek Hak Tanggungan di Indonesia masih menghadapi berbagai hambatan yang mengganggu efektivitas proses hukum. Hambatan tersebut meliputi lambannya pihak bank dalam menerbitkan surat pernyataan lunas atau surat roya karena proses verifikasi internal yang memakan waktu, ketidaktahuan debitur terhadap pentingnya dan prosedur pengajuan roya setelah pelunasan utang, serta pelayanan di kantor pertanahan yang sering kali melebihi batas waktu tujuh hari kerja sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kondisi ini mencerminkan lemahnya koordinasi antar pihak terkait serta minimnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur hukum, yang pada akhirnya menghambat pencoretan Hak Tanggungan dan berpotensi menimbulkan kerugian hukum bagi pihak debitur. Kantor Pertanahan berwenang menyelenggarakan roya sebagian sesuai dengan peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 tahun 1997 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, khususnya Pasal 124 ayat (2), karena baik perjanjian maupun APHT yang disebutkan di atas tidak secara eksplisit mengatur roya sebagian. Kata Kunci: Hak Tanggungan, Roya Parsial, Kredit Konstruksi

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2025
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 20 Oct 2025 02:24
Last Modified: 20 Oct 2025 02:24
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/81542

Actions (login required)

View Item View Item