PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PERKARA PENADAHAN DI KEJAKSAAN NEGERI BANDUNG SEBAGAI PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA

Nadya Intan Dafiah, Nadya Intan Dafiah (2025) PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PERKARA PENADAHAN DI KEJAKSAAN NEGERI BANDUNG SEBAGAI PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
A. COVER.pdf

Download (114kB)
[img] Text
G. BAB 1.pdf

Download (182kB)
[img] Text
H. BAB 2.pdf

Download (189kB)
[img] Text
I. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (147kB)
[img] Text
J. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (235kB)
[img] Text
K. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (92kB)
[img] Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (105kB)

Abstract

restorative justice dikenal sebagai suatu pembaharuan hukum dari penyelesaian hukum pidana. Penyelesaian suatu perkara diluar pengadilan melalui restorative justice merupakan hal yang perlu dikaji lebih dalam baik dari segi aspek teoritis maupun dalam implementasinya. Dalam pelaksanaannya diperlukan kajian yang lebih spesifik mengenai restorative justice terhadap tindak pidana penadahan agar tidak adanya pertentangan antara kepastian hukum dan keadilan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1). Bagaimana peraturan restorative justice dalam tindak pidana penadahan di Kejaksaan Republik Indonesia? 2). Bagaimana penerapan restorative justice dalam tindak pidana penadahan sebagai pembaharuan hukum pidana di Indonesia? 3). Bagaimana upaya yang dapat dilakukan oleh Kejaksaan dalam melaksanakan restorative justice terhadap perkara tindak pidana penadahan di Kejaksaan Negeri Bandung? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis, yakni menggambarkan dan menganalisis peraturan perundangundangan yang berlaku terkait permasalahan hukum yang diteliti, termasuk teori hukum dan praktik pelaksanaan hukum positif. Pendekatan yang diterapkan adalah yuridis-normatif dengan fokus kajian mendalam pada Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif serta ketentuan relevan lainnya. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan diperkuat dengan observasi lapangan serta wawancara di Kejaksaan Negeri Bandung, kemudian dianalisis secara kualitatif yuridis. Kesimpulan Restorative justice merupakan pendekatan alternatif dalam penyelesaian perkara pidana yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat melalui dialog dan mediasi. Di Indonesia, penerapan restorative justice diatur dalam Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran Jaksa Agung No. 01/E/EJP/02/2022. Pendekatan ini bertujuan menciptakan keadilan yang adil dan seimbang serta mengembalikan keadaan sosial seperti semula. Meskipun demikian, pelaksanaan di lapangan masih memerlukan penguatan mekanisme dan sosialisasi agar dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak terkait. Kata Kunci: Restorative Justice, Penadahan, Kejaksaan, Pembaharuan Sistem Pidana

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2025
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 20 Oct 2025 01:29
Last Modified: 20 Oct 2025 01:29
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/81539

Actions (login required)

View Item View Item