Ridzky Nur Dewangga (2025) IMPLEMENTASI PASAL 183 KUHAP DALAM KASUS PENGANIAYAAN DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM. Thesis(S2) thesis, PASCASARJANA UNPAS.
![]() |
Text
Draft jurnal tesis Ridzky Nur Dewangga.docx Download (70kB) |
Abstract
Kejahatan ataupun kriminalitas merupakan salah satu hal yang harus mendapatkan perhatian khusus tentunya dari Aparat Penegak Hukum sebab dapat menimbulkan keresahan dari masyarakat. Kejahatan juga dapat mengganggu ketertiban serta keamanan masyarakat. Negara mempunyai posisi krusial dalam memelihara ketertiban umum demi menciptakan rasa aman pada masyarakat dari berbagai jenis pelanggaran serta kejahatan yang acap kali hadir dalam kehidupan bermasyarakat. Hukum pidana dalam pengertian subyektif adalah hak negara untuk memidana atau menjatuhkan pidana jika ada larangan atau kewajiban untuk melakukan sesuatu yang dilanggar. Sedangkan dalam pengertian objektifnya adalah segala larangan serta kewajiban yang jika dilanggar atau tidak dikerjakan diancam oleh undang-undang dan juga mengatur syarat-syarat kapan seseorang dapat dijatuhkan dengan pidana. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Tahap penelitian menggunakan studi lapangan dengan data primer dan studi kepustakaan dengan data sekunder dan studi lapangan dengan data primer. Teknik pengumpulan data data ini diperoleh dengan cara studi kepustakaan dan juga wawancara yang diperoleh dengan cara studi lapangan. Alat pengumpuan data yang digunakan dalam penelitian kepustakaan yaitu laptop dan komputer sedangkan dalam penelitian lapangan yaitu media perekam suara. Analisis data yang digunakan dengan metode analisis data yuridis normatif. Hasil penelitian mengemukakan bahwa dalam menilai bukti-bukti yang telah disajikan hakim mengacu pada aturan dan prinsip tertentu. Mereka harus mempertimbangkan relevansi bukti terhadap kasus, apakah bukti tersebut mendukung atau menentang klaim yang diajukan. Selain itu, bukti yang diperoleh melalui metode yang melanggar privasi atau hak asasi manusia mungkin tidak dapat diterima dalam persidangan. Hakim juga harus mewaspadai adanya bias atau prasangka yang dapat mempengaruhi penilaian mereka terhadap bukti. Hakim harus mampu menghormati hak-hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat dalam perkara pidana, seperti terdakwa, jaksa, penasihat hukum, korban, saksi, atau ahli. Hakim juga harus mampu meningkatkan kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan dalam mengadili perkara pidana. Secara yuridis keyakinan hakim itu mendapatkan pengakuan serta kedudukan yang penting berdasarkan ketentuan Pasal 183 KUHAP. Kata Kunci: KUHAP, Pembuktian, Kepastian Hukum
Item Type: | Thesis (Thesis(S2)) |
---|---|
Divisions: | Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2025 |
Depositing User: | Mr soeryana soeryana |
Date Deposited: | 14 Oct 2025 06:55 |
Last Modified: | 14 Oct 2025 06:55 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/80583 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |