Braja Krisna Ilhami, Braja Krisna Ilhami (2025) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI BERITIKAD BAIK DALAM JUAL BELI HAK ATAS TANAH YANG DIJAMINKAN OLEH PEMILIK TANAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM AGRARIA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
![]() |
Text
A.COVER.pdf Download (162kB) |
![]() |
Text
F.BAB I.pdf Download (322kB) |
![]() |
Text
G.BAB II.pdf Download (358kB) |
![]() |
Text
H.BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (663kB) |
![]() |
Text
I.BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (292kB) |
![]() |
Text
J.BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (194kB) |
![]() |
Text
K.DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (226kB) |
Abstract
Permasalahan dalam jual beli tanah adalah tidak melakukan pembuatan Akta Jual Beli di hadapan PPAT, sehingga peralihan hak atas tanah tidak dapat dicatatkan dan sertifikat tidak dapat dibalik nama. Akibatnya, sertifikat tanah dijaminkan oleh PPAT tanpa sepengetahuan pihak yang berhak, menyebabkan kerugian dan konflik hukum. Berdasarkan uraian tersebut maka peneliti menemukan tiga permasalahan, yakni Bagaimana perlindungan hukum bagi pembeli beritikad baik dalam jual beli hak atas tanah yang dijaminkan oleh pemilik tanah dalam perspektif hukum agraria, Bagaimana akibat hukum dari terjadinya perjanjian jual beli tanah yang dibuat di bawah tangan dalam perspektif hukum agraria dan Bagaimana penyelesaian dari perjanjian jual beli tanah yang dibuat di bawah tangan dalam perspektif hukum agraria. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dan kemudian dianalisis berdasarkan fakta-fakta berupa data sekunder maupun data primer, dengan dianalisis dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu metode yang memperoleh sumber data sekunder yaitu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum (teori-teori, asas-asas, norma-norma, pasal-pasal di dalam undang-undang). Kesimpulan dari penelitian ini adalah pertama perlindungan hukum bagi pembeli beritikad baik dalam jual beli hak atas tanah yang dijaminkan oleh pemilik tanah dalam perspektif hukum agraria adalah pemberian pengakuan terhadap keabsahan perjanjian jual beli yang telah dilakukan dengan itikad baik, meskipun tidak melibatkan Akta Jual Beli, sebagaimana diatur dalam SEMA Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2016 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan yang menyatakan bahwa perlindungan harus diberikan kepada pembeli beritikad baik yang telah membayar lunas dan menguasai objek tanah, serta Majelis Hakim dapat menentukan sah atau tidaknya perjanjian tersebut sesuai dengan Pasal 1320 KUH Perdata dan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, Kedua, akibat hukum dari terjadinya perjanjian jual beli atas tanah yang dibuat di bawah tangan dalam perspektif hukum agraria adalah hal tersebut telah menyalahi Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, maka tidak ada dokumen yang dapat diserahkan ke Kantor Pertanahan untuk didaftarkan balik nama terhadap tanah tersebut sebagaimana ditentukan dalam Pasal 40 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Ketiga, penyelesaian dari perjanjian jual beli atas tanah yang dibuat di bawah tangan dalam perspektif hukum agraria adalah dengan mengajukan kasasi terhadap Putusan Banding Nomor 592/PDT/2020/PT Dps sebagaimana ditentukan dalam Pasal 29 dan Pasal 30 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pembeli, dan Itikad Baik.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2025 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 08 Oct 2025 07:00 |
Last Modified: | 08 Oct 2025 07:00 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/80461 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |