REFORMULASI KUALIFIKASI DELIK UNTUK PERBUATAN KOHABITASI SEBAGAI UPAYA PREVENTF PERZINAHAN

Triyusni Rahma Dwiputri, Triyusni Rahma Dwiputri (2025) REFORMULASI KUALIFIKASI DELIK UNTUK PERBUATAN KOHABITASI SEBAGAI UPAYA PREVENTF PERZINAHAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
A. COVER.pdf

Download (83kB)
[img] Text
H. BAB I.pdf

Download (138kB)
[img] Text
I. BAB II.pdf

Download (99kB)
[img] Text
J. BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (106kB)
[img] Text
K. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (108kB)
[img] Text
L. BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (79kB)
[img] Text
M. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (80kB)

Abstract

Fenomena kohabitasi atau hidup bersama tanpa ikatan perkawinan sah semakin marak di Indonesia dan menimbulkan persoalan hukum serta sosial karena bertentangan dengan norma agama, budaya dan kesusilaan. Namun, Pasal 412 Undang-undang No 1 Tahun 2023 masih mengaturnya sebagai delik aduan terbatas, sehingga penegakan hukum hanya dapat dilakukan bila ada pengaduan. Hal ini menimbulkan permasalahan hukum berupa lemahnya perlindungan terhadap nilai moral dan institusi perkawinan. Penelitian ini memahami dan mengkaji berbagai persoalan yang timbul akibat kohabitasi dari sisi hukum dan sosial, khususnya dalam konteks regulasi KUHP terbaru. Penelitian menilai apakah aturan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 sudah sesuai dengan nilai-nilai dasar Pancasila serta norma sosial, budaya, dan agama yang dianut masyarakat Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta literatur akademik sebagai penunjang. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menelaah norma hukum dengan norma agama, budaya dan kesusilaan, serta mengkaji urgensi perubahan status kohabitasi dari delik aduan menjadi delik biasa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan seksual diluar pernikahan dan seks bebas merupakan perzinahan yang bertentangan dengan nilai luhur bangsa. Maka dari itu reformulasi delik kohabitasi menjadi delik biasa dapat meningkatkan efek jera, memperkuat perlindungan hukum, dan menjaga ketertiban sosial. Reformulasi ini juga memperkokoh institusi perkawinan sebagai fondasi keluarga. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa pengaturan kohabitasi dalam KUHP belum efektif, sehingga reformulasi delik menjadi delik biasa lebih ideal untuk mencegah perzinahan dan mewujudkan hukum pidana sesuai nilai Pancasila, agama, dan budaya bangsa.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2025
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 07 Oct 2025 02:41
Last Modified: 07 Oct 2025 02:41
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/80410

Actions (login required)

View Item View Item