PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PT INTER SPORT SEBAGAI PEMEGANG HAK EKSKLUSIF ATAS PENYIARAN ILEGAL DI DAERAH KOMERSIL OLEH PT METRO HOTEL INTERNASIONAL SEMARANG

Muthia Shafa Helvira, 201000307 (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PT INTER SPORT SEBAGAI PEMEGANG HAK EKSKLUSIF ATAS PENYIARAN ILEGAL DI DAERAH KOMERSIL OLEH PT METRO HOTEL INTERNASIONAL SEMARANG. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
COVER.pdf

Download (95kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (250kB)
[img] Text
BAB 2.pdf

Download (196kB)
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (212kB)
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (211kB)
[img] Text
BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (114kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (139kB)

Abstract

Penyiaran merupakan komoditas penting dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, informasi telah menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat. Selama proses pengumpulan dan penyaringan informasi, diperlukan wahana saluran komunikasi untuk menerimanya. Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran merupakan pedoman utama dalam mengatur kegiatan penyiaran di Indonesia. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek penyiaran, meliputi asas, tujuan, prinsip, fungsi, jenis, bentuk, dan sistem penyiaran yang berlaku di negara. Hal ini tercantum dalam Pasal 43 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, yang menyatakan bahwa setiap siaran harus mencantumkan hak siar yang menjadi dasar kekuatan hukum dari lembaga penyiaran. Bagaimana aturan perlindungan hukum terhadap PT. Intersport sebagai pemegang Hak Eksklusif atas penyiaran illegal didaerah komersil oleh PT. Metro Hotel Internasional Semarang. Apa Akibat Hukum yang timbul dari penyiaran illegal FIFA oleh PT Metro Hotel Internasional Semarang. Bagaimana penyelesaian permasalahan Hak Penyiaran dari FIFA kepada PT Inter Sport akibat penayangan illegal di daerah komersil. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan dengan sifat deskriptif Analitis merupakan penelitian yang bersifat penjabaran, sehingga memiliki tujuan untuk mendapatkan suatu gambaran yang lengkap terkait sebuah fenomena yang tengah ada di masyarakat atau hukum positif yang ada di masyarakat, atau segala sesuatu yang bersifat yuridis dengan penelitian kepustakaan yang bersifat normatif. Data dikumpulkan melalui analisis terhadap bahan hukum primer, seperti UUD 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang TRIPs (Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights, serta bahan hukum sekunder dan tersier. Dengan metode yuridis kualitatif, penelitian ini digunakan agar peneliti mendapatkan data-data yang bersifat mendalam, berdasarkan hal ini data yang didapatkan akan menghasilkan suatu nilai sehingga peneliti nantinya memperoleh suatu data yang sebenarnya atau data yang nyata. Kesimpulan dari analisis perlindungan hukum terhadap hak penyiaran di Indonesia diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang mengakui hak eksklusif pemegang lisensi untuk mengendalikan penyiaran konten di area komersial. Pada kasus penyiaran ilegal FIFA World Cup 2014 oleh PT Metro Hotel Internasional Semarang menunjukan adanya Tindakan pelanggaran tanpa izin yang dilakukan oleh pihak hotel terhadap hak eksklusif PT Inter Sport Marketing (ISM) sebagai pemegang lisensi sah menyoroti risiko hukum dan dampak ekonomi yang dihadapi oleh pelanggar, termasuk sanksi perdata dan administratif. Pada kasus pelanggaran hak siar oleh PT Metro Hotel dalam penyelenggaraan acara nonton bareng Piala Dunia tanpa izin yang sah menunjukkan pentingnya perlindungan hukum terhadap hak eksklusif siar dalam area komersial. Kata Kunci: Hak Siar, Perlindungan Hukum, Penyiaran Illegal, UU No. 32 Tahun 2002

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 26 Jun 2025 07:12
Last Modified: 26 Jun 2025 07:12
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/77013

Actions (login required)

View Item View Item