Shira Carmela Permandi, 201000279 (2025) PERDAGANGAN PAKAIAN BEKAS IMPOR (THRIFTING) MELALUI PLATFORM DIGITAL INSTAGRAM DALAM PRESPEKTIF HUKUM PERDATA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
![]() |
Text
A. COVER.pdf Download (144kB) |
![]() |
Text
F. BAB I.pdf Download (270kB) |
![]() |
Text
G. BAB II.pdf Download (276kB) |
![]() |
Text
H. BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (442kB) |
![]() |
Text
I. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (203kB) |
![]() |
Text
J. BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (117kB) |
![]() |
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (133kB) |
Abstract
Perdagangan barang bekas impor atau thrifting saat ini sangat digemari oleh masyarakat terutama kalangan generasi muda, sebagaimana hal tersebut didukung oleh perkembangan teknologi informasi. Instagram memfasilitasi perdagangan pakaian thrifting agar mudah diakses oleh semua orang, akan tetapi Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor telah melarang adanya kegiatan thrifting. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis tentang legalitas praktik jual beli barang bekas impor (thrifting) melalui platform media sosial Instagram berdasarkan persfektif hukum perdata, Perlindungan hukum bagi pembeli pakaian bekas impor (thrifting), dan Tanggung jawab pelaku thrift shop online sebagai penjual terhadap kerugian pembeli dalam praktik jual beli thrifting berdasarkan persfektif hukum perdata. Spesifikasi Penelitian menggunakan deskriptif analitis, yang mana akan digambarkan dan diuraikan mengenai kegiatan jual beli pakaian bekas impor (thrifting) melalui platform digital Instagram untuk kemudian dikaji secara yuridis berdasarkan prespektif hukum perdata. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan data sekunder sebagai data utama dan pendekatan yuridis empiris untuk menganalisis permasalahan yang dilakukan dengan cara menggabungkan bahan-bahan hukum (sebagai data sekunder) dengan data primer yang diperoleh dari lapangan hasil wawancara. Analisis data yang digunakan yaitu yuridis kualitatif. Berdasarkan penelitian diperoleh hasil sebagai berikut; (1) legalitas dari praktik jual beli barang bekas impor (thrifting) tidak memenuhi syarat objektif, perjanjian bertentangan dengan sebab yang halal, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 1320 KUHPerdata dan bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Pasal 47 ayat (1) dan Pasal 57 ayat (2), serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 Pasal 2 ayat (3) dan lampiran II angka IV; (2) Perlindungan hukum bagi pembeli dari segi legal substance masih lemah dan kurang memberi perlindungan hukum. Belum ada undang-undang khusus yang secara spesifik mengatur mengenai hak-hak dan kewajiban antara penjual dan pembeli dalam transaksi thrifting; (3) Tanggung jawab pelaku thrift online shop terhadap kerugian pembeli berkaitan dengan risiko cacat tersembunyi dan pihak penjual hanya bersedia memberikan pertanggungjawaban atas risiko kecacatan barang dan tidak bersedia memberikan pertanggungjawaban atas risiko kesehatan, sebab ketentuan yang ada belum mengakomodir perlindungan hukum dan tanggung jawab terhadap para pihak serta penyelesaian sengketa pada kegiatan thrifting. Oleh karena itu perlu adanya pembaharuan hukum dalam bentuk regulasi khusus yang mengatur tentang thrifting. v Kata Kunci: Perdagangan Pakaian Bekas Impor (Thrifting), Media Sosial Instagram, Hukum Perdata.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2025 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 26 Jun 2025 06:12 |
Last Modified: | 26 Jun 2025 06:12 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/77008 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |