ASPEK PERBUATAN PIDANA DALAM PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF DI KABUPATEN BANDUNG

Fikri Farhan Mulyadin, 201000386 (2025) ASPEK PERBUATAN PIDANA DALAM PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF DI KABUPATEN BANDUNG. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
COVER.pdf

Download (101kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (149kB)
[img] Text
BAB 2.pdf

Download (241kB)
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (130kB)
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (155kB)
[img] Text
BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (105kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (88kB)

Abstract

Pemilu legislatif diadakan untuk memilih anggota legislatif, baik di tingkat nasional maupun daerah, dalam pelaksanaan pemilu legislatif tindak pidana pemilu berpotensi terjadi. Terhadap tindak pidana pemilu terutama yang khusus berkenaan dengan pemilihan legislatif telah terdapat pengaturannya dalam perundang-undangan. Berdasarkan uraian tersebut maka dalam penelitian ini akan dikaji pengaturan tindak pidana dalam pelaksanaan pemilu legislatif saat ini, dan bentuk perbuatan-perbuatan yang masuk dalam kategori tindak pidana dalam praktik pelaksanaan pemilu legislatif di Kabupaten Bandung, dan upaya yang dapat dilakukan sebagai penanggulangan tindak pidana pemilu dalam pelaksanaan pemilu legislatif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini meliputi metode penelitian deskriptif analitis yaitu penelitian yang untuk menganalisa, terhadap data yang terkumpul dilakukan deskripsi atau gambaran data secara apa adanya tanpa menggeneralisasi. Dan metode pendekatan yaitu ini menggunakan metode yuridis normatif. Metode ini disebut juga penelitian hukum kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan tindak pidana dalam pelaksanaan pemilu legislatif saat ini terdapat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 Tentang cipta kerja menjadi Undang- Undang, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik jo. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Bentuk perbuatanperbuatan yang masuk dalam kategori tindak pidana dalam praktik pelaksanaan pemilu di Kabupaten Bandung yaitu pemalsuan dokumen, berkampanye mengarahkan dukungan ke salah satu paslon, berkampanye menggunakan fasilitas pemerintah, kepala desa/perangkat desa memuat tindakan yang dapat menguntungkan peserta pemilu, money politik, dan rekayasa suara. Seluruh tindak pidana pemilu ini secara beragam memiliki kualifikasi sebagai delik biasa, delik dolus, delik commissionis, delik formil, ada juga yang merupakan delik culpa. Upaya yang dapat dilakukan sebagai penanggulangan tindak pidana Pemilu dalam pelaksanaan pemilu legislatif adalah melalui 2 tahap yaitu preventif dan represif. Preventif dilakukan melalui perumusan regulasi yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu, merevisi atau memperbaiki regulasi untuk memastikan regulasi tidak bersifat ambigu dan sesuai dengan perkembangan zaman. Langkah represif dilakukan dengan cara memastikan bahwa semua kasus tindak pidana pemilu legislatif ditangani secara setara, meningkatkan keseragaman dalam penegakan hukum, memberikan pelatihan khusus kepada Bawaslu dan KPU, serta penyelenggara pemilu lainnya, untuk meningkatkan kapasitas instansi dalam mengidentifikasi, menghentikan, dan mengadili pelanggaran pemilu. Kata kunci : Pengaturan Tindak Pidana Pemilu Legislatif

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2025
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 26 Jun 2025 02:55
Last Modified: 26 Jun 2025 02:55
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/76998

Actions (login required)

View Item View Item