AKIBAT PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA TERHADAP PEMENUHAN HAK-HAK PEKERJA DI KABUPATEN SUMEDANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM KETENAGAKERJAAN

Pandu Azkal Azkiya’i Bintang, 191000138 (2024) AKIBAT PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA TERHADAP PEMENUHAN HAK-HAK PEKERJA DI KABUPATEN SUMEDANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM KETENAGAKERJAAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
COVER.pdf

Download (100kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (223kB)
[img] Text
BAB 2.pdf

Download (228kB)
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (268kB)
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (214kB)
[img] Text
BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (107kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (107kB)

Abstract

PHK sering kali memicu persoalan hukum terkait hak-hak pekerja yang diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan, seperti pesangon, tunjangan, dan kompensasi lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pemenuhan hak-hak pekerja di Kabupaten Sumedang dalam perspektif hukum ketenagakerjaan. Berdasarkan halhal tersebut akan dikaji secara mendalam mengenai pengaturan pemenuhan hakhak ketenagakerjaan yang terkena PHK di Kabupaten Sumedang, akibat hukum bagi Perusahaan PT. Daese Textile atas tindakannya mem PHK pekerjanya, dan kendala dan upaya penyelesaian yang dapat dilakukan oleh pekerja yang di phk secara sepihak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu spesifikasi penelitian deskriptif analitis, metode pendekatan yuridis normatif, tahap penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, teknik pengumpulan data studi dokumen dan studi lapangan, dan metode analisis data secara yuridis kualitatif. Pengaturan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan berdasarkan Pasal 81 Ayat (24) UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 88 menyatakan bahwa, setiap pekerja/buruh berhak atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Penghidupan layak ini mencakup upah minimum, struktur dan skala upah, upah kerja lembur, serta upah saat tidak masuk kerja karena alasan tertentu. PHK dapat dilakukan berdasarkan beberapa alasan berdasarkan Pasal 164 butir (3) Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan bahwa pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja karena perusahaan tutup bukan karena mengalami kerugian dua tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur) tetapi perusahaan melakukan efisiensi, dengan ketentuan pekerja berhak atas uang pesangon sesuai peraturan yang berlaku. Akibat hukum dari PHK yang dilakukan secara sepihak tersebut menurut Pasal 171 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dinyatakan bahwa pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja tanpa penetapan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang berwenang dan pekerja/buruh yang bersangkutan tidak dapat menerima pemutusan hubungan kerja tersebut, maka pekerja/buruh sering terjadi ketidakhadiran para pihak yang berselisih baik pihak pengusaha maupun pihak pekerja atau buruh, dan kesulitan dalam pelaksanaan hasil penyelesaian. Kata Kunci: Pemutusan Hubungan Kerja, Hak Pekerja, dan Undang-Undang Cipta Kerja.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 25 Jun 2025 03:29
Last Modified: 25 Jun 2025 03:29
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/76950

Actions (login required)

View Item View Item