AKIBAT HUKUM AGUNAN DILELANG TANPA SEPENGETAHUAN DEBITUR DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH

Rezka Akbar Pradillah, 181000312 (2025) AKIBAT HUKUM AGUNAN DILELANG TANPA SEPENGETAHUAN DEBITUR DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
G. BAB 1.pdf

Download (238kB)
[img] Text
H. BAB 2.pdf

Download (256kB)
[img] Text
I. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (155kB)
[img] Text
J. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (178kB)
[img] Text
K. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (107kB)
[img] Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (149kB)

Abstract

merupakan Jaminan yang memberikan kepastian hukum kepada kreditur dalam perjanjian kredit. Namun, dalam praktiknya, sering terjadi pelelangan agunan tanpa sepengetahuan debitur, yang dapat menimbulkan permasalahan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum dari pelelangan agunan yang dilakukan tanpa pemberitahuan kepada debitur serta menghubungkannya dengan ketentuan dalam Undang - Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah. Identifikasi dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: Bagaimana akibat hukum terhadap lelang yang dilakukan kreditur tanpa sepengetahuan pihak debitur dihubungkan dengan UU Nomor 4 tahun 1996 tentang hak tanggungan atas tanah, Bagaimana prosedur penjualan lelang tanpa sengetahuan debitur dapat dikategorikan perbuatan melawan hukum? dan bagaimana penyelesaiansengketa terhadap lelang yang dilakukan tanpa sepengetahuan debitur Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis, mengkaji peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, pu tusan pengadilan, serta data lapangan dari kasus yang relevan. Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan, sementara data primer dikumpulkan melalui wawancara dan analisis dokumen. Analisis data dilakukan secara kualitatif untuk menyusun temuan secara sistematis dan terintegrasi guna memberikan kejelasan terhadap permasalahan yang dibahas. Penelitian ini menunjukkan bahwa lelang yang dilakukan oleh kreditur tanpa pemberitahuan kepada debitur dapat menimbulkan akibat hukum berupa gugatan pembatalan lelang dan tuntutan ganti rugi. Kreditur berkewajiban mengganti kerugian finansial maupun moral akibat pelanggaran prosedur. Debitur juga berhak mengajukan koreksi atas jumlah utang apabila ditemukan kesalahan pencatatan pembayaran. Lelang tanpa sepengetahuan debitur dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata, karena melanggar hak debitur atas informasi dan kesempatan pelunasan. Penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui jalur litigasi atau non-litigasi, sesuai dengan kondisi dan pilihan debitur. Kata Kunci: Lelang, Agunan dan Hak Tanggungan

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2025
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 24 Jun 2025 04:07
Last Modified: 24 Jun 2025 04:07
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/76930

Actions (login required)

View Item View Item