PENERAPAN RESTITUSI BAGI ANAK KORBAN TINDAK PIDANA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK MENJADI UNDANG-UNDANG.

Sulton Abdullah, Ari (2025) PENERAPAN RESTITUSI BAGI ANAK KORBAN TINDAK PIDANA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK MENJADI UNDANG-UNDANG. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
JURNAL Ari Sulton Abdullah .docx

Download (88kB)

Abstract

Anak adalah individu yang belum dewasa baik secara umur, fisik, maupun pikiran, sehingga rentan terhadap pengaruh lingkungan dan membutuhkan perlindungan dari berbagai pihak, termasuk negara. Prinsip kepentingan terbaik bagi anak menjadi pedoman dalam memberikan perlindungan. Anak sering menjadi korban tindak pidana yang dilakukan oleh orang dewasa. Sayangnya, penegakan hukum masih berorientasi pada pemidanaan (retributif) dan jarang mempertimbangkan dampak bagi korban, baik secara fisik maupun kejiwaan. Putusan pengadilan lebih menitikberatkan pada pertanggungjawaban pribadi pelaku, sementara restitusi sebagai alternatif pidana penjara diarahkan pada tanggung jawab pelaku terhadap korban. Penegakan hukum terhadap kekerasan seksual anak tidak hanya melibatkan aparat penegak hukum, tetapi juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, termasuk dalam pengawasan pelaksanaan restitusi. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan metode pendekatan yuridis normatif, dilakukan melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan. Data sekunder dianalisis menggunakan metode yuridis kualitatif untuk memperoleh gambaran menyeluruh. Pengaturan restitusi telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, seperti UU No. 17 Tahun 2016. Namun, implementasinya belum optimal karena substansi hukum tidak mengatur secara tegas sanksi bagi pelaku yang tidak melaksanakan restitusi. Selain itu, masih ada anggapan bahwa pemidanaan adalah sanksi yang paling adil. Perlu penyempurnaan regulasi terkait status restitusi sebagai hukuman pokok atau tambahan serta sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya manfaat hukum bagi korban dan pelaku, dengan pemenjaraan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium). Kata Kunci: Restitusi, Anak Korban, Tindak Pidana

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2025
Depositing User: Mr soeryana soeryana
Date Deposited: 11 Mar 2025 03:16
Last Modified: 11 Mar 2025 03:16
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/74744

Actions (login required)

View Item View Item