Zulfikar, Riza (2025) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PPAT TERHADAP KEPASTIAN HUKUM PROTOKOL PPAT LAIN YANG DITERIMANYA SAAT TIMBUL SENGKETA ATAU PERKARA DI PENGADILAN LEGAL PROTECTION FOR PROOF READY AGAINST THE LEGAL CERTAINTY OF OTHER PROOF READY PROTOCOLS THAT THEY ACCEPT WHEN A DISPUTE OR CASE ARISES IN COURT. Disertasi(S3) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.
![]() |
Text
Artikel Tesis Agung Sulanjana (218020057) Prodi Magister Manajemen Konsentrasi Manajemen Pendidikan.pdf Download (425kB) |
Abstract
Aturan mengenai PPAT khususnya protokol PPAT telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan PPAT dalam peraturan tersebut diatur mengenai kepada siapa menyerahkan Protokol PPAT jika dia berhenti baik karena pensiun, pindah maupun karena meninggal dunia, namun tanggung jawab sebagai penerima protokol tidak dijelaskan di dalam peraturan tersebut, berdasarkan hal tersebut di atas penulis membuat identifikasi masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana perlindungan hukum bagi PPAT yang menerima protokol dari PPAT lain pada saat timbul sengketa di pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perlindungan Hukum bagi PPAT sebagai Penerima protokol dari PPAT lain belum ada, tidak ada pengaturan yang jelas, maka dapat dikatakan terjadi kekosongan hukum, dalam Perkara perdata agar gugatan memenuhi kriteria legal standing dan agar putusan tidak error in persona maka PPAT Penerima Protokol selalu ditetapkan sebagai turut tergugat, dan sebagai turut tergugat, harus tunduk, patuh dan taat terhadap Putusan Pengadilan. Perlindungan Hukum bagi PPAT sebagai Penerima protokol dari PPAT lain belum ada, karena tidak ada pengaturan yang jelas, maka dapat dikatakan terjadi kekosongan hukum, Protokol PPAT yang tersimpan dengan baik akan menciptakan Kepastian Hukum hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 1867 BW KUHPerdata, yaitu pembuktian dengan tulisan, dan Pasal 1870 BW KUHPerdata menyebutkan sebagai akta autentik yang memiliki pembuktian yang sempurna dan tentu fisik akta tersebut harus ada dan terjaga dengan baik. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, PPAT, Protokol, Turut Tergugat
Item Type: | Thesis (Disertasi(S3)) |
---|---|
Subjects: | RESEARCH REPORT |
Divisions: | Pascasarjana > S3-Ilmu Hukum 2025 |
Depositing User: | Mr soeryana soeryana |
Date Deposited: | 12 Feb 2025 04:08 |
Last Modified: | 12 Feb 2025 05:10 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/74643 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |