KEDUDUKAN HUKUM PEMBENTUKAN PERHIMPUNAN PEMILIK DAN PENGHUNI SATUAN RUMAH SUSUN YANG DIBENTUK PADA SAAT PERUSAHAAN PENGEMBANG DALAM STATUS PAILIT

Nyimas Intan, Rateh and Noor, H. Aslan and Bunawan Rateh, Petra (2025) KEDUDUKAN HUKUM PEMBENTUKAN PERHIMPUNAN PEMILIK DAN PENGHUNI SATUAN RUMAH SUSUN YANG DIBENTUK PADA SAAT PERUSAHAAN PENGEMBANG DALAM STATUS PAILIT. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
JURNAL RATEH NYIMAS INTAN.pdf

Download (197kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA 218100055 Rateh Nyimas Intan.pdf

Download (157kB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun mewajibkan adanya pembentukan badan hukum untuk mengelola rumah susun yaitu Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (PPPSRS). Perhimpunan ini dibentuk sebagai cara untuk mengantisipasi kebutuhan perbuatan hukum penghuni di rumah susun. Dalam penelitian ini terdapat kasus yaitu PT KKH selaku pengembang, dimana PT KKH berkewajiban untuk membentuk perhimpunan guna menjamin lancarnya segala hal yang berkaitan dengan pengelolaan rumah susun. Sebelum terbentuknya PPPSRS maka PT KKH dapat bertindak sebagai perhimpunan sementara hingga terbentuknya PPPSRS secara resmi. Pada tahun 2013 hingga tahun 2020 PT KKH tidak memfasilitasi pembentukan PPPSRS serta tidak beritikad baik menyerahkan pengelolaan rumah susun kepada para pemilik dan penghuni karena merasa berhak untuk menguasai secara hukum. Hal ini mengakibatkan para penghuni mengalami kesulitan dalam lalu lintas perbuatan hukum, khususnya dalam pengelolaan rumah susun. Berdasarkan hal tersebut maka para pemilik dan penghuni mengambil inisiatif membentuk PPPSRS sendiri melalui musyawarah yang dituangkan dalam Akta Notaris. Pada tahun 2023 PT KKH dinyatakan pailit melalui Putusan Pengadilan, namun tetap merasa berhak atas pengelolaan rumah susun Rusunami TJ. Kedudukan hukum atas akta pembentukan PPPSRS adalah sah dan berkekuatan hukum mengikat apabila telah memenuhi unsur sahnya suatu perjanjian sebagaimana tercantum pada Pasal 1320 KUH Perdata. Penyelesaian permasalahan pembentukan PPPSRS sebaiknya mendahulukan adanya mediasi antara penghuni dengan pengembang, dapat dilakukan melalui musyawarah. Hal ini agar kepentingan kebutuhan hukum penghuni dapat terpenuhi. Pada saat mediasi tidak dapat terlaksana, maka dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan untuk memperoleh hak atas kerugian yang ditimbulkan. Kata kunci: Kedudukan hukum, Rumah susun, Pelaku pembangunan.

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Magister Kenotariatan 2025
Depositing User: Mr soeryana soeryana
Date Deposited: 18 Jan 2025 03:12
Last Modified: 18 Jan 2025 03:12
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/74603

Actions (login required)

View Item View Item