SHAFIRA PUTRI LESTARI, 201000063 (2024) Tindakan Hukum yang Dilakukan Istri Pertama terhadap Suami yang Berpoligami karena Melakukan Kekerasan Fisik dan Psikis. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
COVER.pdf Download (155kB) | Preview |
|
|
Text
BAB 1.pdf Download (132kB) | Preview |
|
|
Text
BAB 2.pdf Download (124kB) | Preview |
|
Text
BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (114kB) |
||
Text
BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (142kB) |
||
Text
BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (92kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (150kB) | Preview |
Abstract
Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan menegaskan asas monogami. Namun, ayat selanjutnya memberikan pengecualian untuk poligami dengan syarat tertentu. Dalam praktiknya, poligami sering dilakukan melalui nikah siri tanpa pencatatan resmi, yang menimbulkan permasalahan hukum dan berpotensi menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kekerasan fisik dan psikis terhadap istri dalam konteks poligami tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Menurut catatan tahunan Komnas Perempuan, pengajuan izin poligami meningkat 24,6% pada tahun 2022, dan kekerasan terhadap istri menjadi kasus kedua tertinggi dengan 622 kasus pengaduan. Hal ini membutuhkan kajian mendalam untuk memastikan izin poligami tidak disalahgunakan sebagai dalih melakukan kekerasan terhadap istri. Dari permasalahan tersebut, maka penulis akan meneliti, mengkaji, dan mencoba menyelesaikan kasus yang terjadi terhadap istri yang mengalami kekerasan fisik dan psikis dari suaminya yang berpoligami dengan judul “Tindakan Hukum yang Dilakukan Istri Pertama terhadap Suami yang Berpoligami karena Melakukan Kekerasan Fisik dan Psikis”. Alat analisis yang digunakan pada memorandum hukum ini adalah interpretasi hukum yaitu dengan melakukan penafsiran hukum. Interpretasi hukum yang digunakan pada memorandum hukum ini yaitu dengan metode gramatikal untuk memahami maksud pembuat undang-undang berdasarkan penggunaan bahasa dan tata bahasa yang digunakan dalam peraturan perundang-undangan, serta metode sistematis yaitu dengan menghubungkan peraturan-peraturan terkait yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Tindakan kekerasan fisik dan psikis serta poligami yang dilakukan oleh Saudara K terhadap Saudara E tersebut dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana berdasarkan Pasal 279 KUHP, serta UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT); Akibat hukum dari tindakan kekerasan fisik dan psikis serta poligami adalah Saudara K harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Berdasarkan Pasal 279 KUHP serta Pasal 44 dan Pasal 45 UU PKDRT; Tindakan hukum yang dapat ditempuh oleh istri pertama sebagai korban kekerasan dan poligami tanpa izin adalah melaporkan perbuatan suaminya, di mana istri memiliki hak penuh untuk menempuh jalur hukum. Kata Kunci: Poligami, Kekerasan, Istri
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 29 Oct 2024 07:02 |
Last Modified: | 29 Oct 2024 07:02 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/74128 |
Actions (login required)
View Item |