Mr, Kusmiadi (2024) PENERAPAN MAQASHID SYARIAH DALAM AKAD SOCIAL BASED CROWDFUNDING BERDASARKAN HUKUM EKONOMI SYARIAH INDONESIA DENGAN PERBANDINGAN HUKUM DI MALAYSIA. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.
Text
KUSMIADI NPM.228100018 Prodi Mkn (JUDUL, ABSTRAK, DAFTAR ISI, DAFTAR PUSTAKA).docx Download (243kB) |
Abstract
Crowdfunding merupakan Platform yang digunakan sebagai alternatif pengumpulan dana secara online pada skala masyarakat kecil dan besar sehingga dana yang dihimpun akan banyak dan signifikan. Penelitian ini secara umum bertujuan untuk menganalisis konsep Maqashid syariah dalam akad Social Based Crowdfunding berdasarkan hukum ekonomi syariah Indonesia dan penerapan Maqashid syariah dalam akad Social Based Crowdfunding di Indonesia dengan perbandingan hukum di Malaysia. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penyusunan tesis ini adalah yuridis normatif berdasarkan penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder. Hasil dari penelitian ini berfokus pada penggalangan dana untuk tujuan sosial tanpa melibatkan pengembalian finansial, melainkan manfaat sosial yang sesuai dengan Maqashid syariah, yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Namun, implementasi Social Based Crowdfunding di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, baik internal maupun eksternal. Tantangan internal meliputi strategi dan teknis operasional Platform, sementara tantangan eksternal meliputi minimnya pemahaman tentang prinsip-prinsip syariah dan literasi pasar ekonomi syariah. Dengan adanya upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang prinsip syariah, pengawasan yang ketat, dan penggunaan teknologi seperti Blockchain, Social Based Crowdfunding dapat beroperasi secara efektif sesuai dengan hukum ekonomi syariah. Di Indonesia, penerapan Maqashid syariah dalam Social Based Crowdfunding masih dalam tahap perkembangan. Kolaborasi antara Indonesia dan Malaysia dalam hal regulasi dan penerapan Maqashid syariah dapat memperkaya khazanah di kedua negara. Dengan memahami perbedaan dan kelebihan masing-masing sistem, Indonesia dapat mengambil pelajaran dari Malaysia untuk memperbaiki regulasi dan praktik dalam Social Based Crowdfunding, memastikan bahwa praktik tersebut tidak hanya mematuhi prinsip-prinsip syariah tetapi juga memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas. Kata Kunci : Maqashid syariah, Crowdfunding, Social Based Crowdfunding.
Item Type: | Thesis (Thesis(S2)) |
---|---|
Subjects: | RESEARCH REPORT |
Divisions: | Pascasarjana > S2-Magister Kenotariatan 2024 |
Depositing User: | Mr soeryana soeryana |
Date Deposited: | 24 Oct 2024 02:34 |
Last Modified: | 24 Oct 2024 02:34 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/74062 |
Actions (login required)
View Item |