Riani Junisha Ekaputri, 171000050 (2024) STATUS HUKUM PEMISAHAN HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN CAMPURAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
COVER (1).pdf Download (134kB) | Preview |
|
|
Text
BAB 1.pdf Download (345kB) | Preview |
|
|
Text
BAB 2.pdf Download (236kB) | Preview |
|
Text
BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (270kB) |
||
Text
BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (253kB) |
||
Text
BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (145kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (167kB) | Preview |
Abstract
Status hukum pemisahan harta bersama dalam perkawinan campuran merupakan isu yang penting dalam konteks hukum perkawinan di Indonesia. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, mengamanatkan beberapa perubahan yang memengaruhi status hukum pemisahan harta bersama dalam perkawinan campuran. Berdasarkan identifikasi penelitian yang akan dikaji yaitu mengenai pengaturan perkawinan campuran dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam mengatur harta bersama serta solusi apabila terjadi pemisahan harta bersama dalam perkawinan campuran berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Metode penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini yaitu Yuridis Normatif. Tahap penelitian yang digunakan yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan melakukan wawancara pada lembaga terkait pelaksanaan perkawinan di Indonesia. Metode analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif terkait dengan status hukum pemisahan harta bersama dalam perkawinan campuran berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 telah mengatur mengenai perkawinan campuran di Indonesia beserta dengan syaratsyarat yang harus dipenuhi sebelum perkawinan campuran itu dilakukan. Lalu mengenai harta bersama baik yang diatur oleh Undang-Undang Perkawinan dan juga Kompilasi Hukum Islam memberikan batas definisi terkait harta bersama yaitu harta yang diperoleh sepanjang perkawinan. Kemudian mengenai solusi terhadap permasalahan yang dikaji yaitu agar Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap hak-hak individu dalam perkawinan campuran, termasuk hak terkait pemisahan harta bersama dalam Kompilasi Hukum Islam. Kata kunci:s Status Hukum, Pemisahan Harta Bersama, dan Perkawinan Campuran
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 09 Oct 2024 03:23 |
Last Modified: | 09 Oct 2024 03:23 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/72398 |
Actions (login required)
View Item |