Dharma Wisnu Kusumah, 191000274 (2024) KRIMINALISASI PERBUATAN MEMBUANG SAMPAH TIDAK PADA TEMPATNYA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
A. COVER.pdf Download (15kB) | Preview |
|
|
Text
F. BAB I.pdf Download (245kB) | Preview |
|
|
Text
G. BAB II.pdf Download (173kB) | Preview |
|
Text
H. BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (173kB) |
||
Text
I. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (260kB) |
||
Text
J. BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (76kB) |
||
|
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (30kB) | Preview |
Abstract
Tumpukan sampah di tempat yang tidak seharusnya, seperti jalanan dan sungai, mengganggu kebersihan, kesehatan, kenyamanan, dan estetika lingkungan. Masalah ini sebagian besar disebabkan oleh perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan, yang mengakibatkan pencemaran udara, penurunan estetika kota, dan bencana alam seperti banjir. Meskipun pemerintah telah membuat aturan untuk melarang tindakan tersebut, masalah ini terus berlanjut karena rendahnya kesadaran masyarakat dan kurangnya ketegasan serta tindakan dari pemerintah dalam menegakkan aturan. Penelitian ini berfokus pada dua masalah utama yaitu pengaturan hukum mengenai pembuangan sampah sembarangan dalam hukum nasional Indonesia dan perlunya mengkriminalisasi tindakan tersebut sebagai tindak pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif-analitis, yang menggambarkan peraturan perundang-undangan terkait dengan teori hukum dan praktik pelaksanaan hukum positif mengenai larangan membuang sampah sembarangan. Pendekatan yang diterapkan adalah Yuridis-Normatif, dengan fokus pada penelitian bahan hukum utama seperti teori, konsep, asas hukum, dan peraturan perundang-undangan yang relevan dengan topik penelitian. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa larangan untuk membuang sampah sembarangan diatur oleh beberapa peraturan, yaitu Pasal 29 ayat (1) huruf e UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pasal 69 ayat (1) huruf a UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Pasal 29 ayat (3) UU No. 18 Tahun 2008 yang menyebutkan pengaturan lebih lanjut diatur dalam peraturan daerah kabupaten/kota. Di Kota Bandung, Perda No. 9 Tahun 2018 menetapkan sanksi administratif untuk pelanggar. Walaupun terdapat peraturan pada tingkat nasional dan daerah, masalah pembuangan sampah sembarangan masih berlanjut karena perilaku masyarakat dan penegakan hukum yang kurang efektif. Sebagai solusi, disarankan agar tindakan membuang sampah sembarangan dikriminalisasi dan dikenakan sanksi pidana untuk meningkatkan efek jera. Kata Kunci : Buang Sampah Sembarangan, Kriminalisasi, dan Peraturan Perundang-undangan.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 08 Oct 2024 06:36 |
Last Modified: | 08 Oct 2024 06:36 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/72354 |
Actions (login required)
View Item |