SHAFFA METHA SHANTIKA, 201000222 (2024) TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA ATAS PRODUK MOTOR METIK TIDAK BERSTANDAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
1 COVER.pdf Download (110kB) | Preview |
|
|
Text
8 BAB 1.pdf Download (184kB) | Preview |
|
|
Text
9 BAB 2.pdf Download (179kB) | Preview |
|
Text
10 BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (145kB) |
||
Text
11 BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (146kB) |
||
Text
12 BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (118kB) |
||
|
Text
13 DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (124kB) | Preview |
Abstract
Seorang pelaku usaha yang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan juga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan yang ditentukan dalam Pasal 378 KUHPidana. Berdasarkan uraian tersebut maka peneliti menemukan tiga permasalahan, yakni 1) Bagaimana pertanggungjawaban hukum pidana pelaku usaha otomotif terhadap konsumen atas kerusakan rangka sepeda motor baru yang menimbulkan kerugian pada pihak konsumen ? 2) Bagaimana penegakan hukum pidana dalam meminta tanggung jawab pelaku usaha berdasarkan criminal liability dalam perspektif hukum pidana pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen ? Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dan kemudian dianalisis berdasarkan fakta-fakta berupa data sekunder maupun data primer, dengan dianalisis dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu metode yang memperoleh sumber data sekunder yaitu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum (teori-teori, asas-asas, norma-norma, pasal-pasal di dalam undang-undang). Kesimpulan dari penelitian ini adalah pertama hukum pidana pelaku usaha otomotif terhadap konsumen atas kerusakan rangka sepeda motor baru yang menimbulkan kerugian pada pihak konsumen adalah vicarius libility atau tanggung jawab pelaku usaha dalam bentuk product liabily dimana apabila tindak pidana yang telah melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 25 Jo Pasal 67 UndangUndang Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Standardisasi Dan Penilaian Kesesuaian yang dilakukan oleh, untuk, atau atas nama badan usaha, tuntutan pidana dan sanksi pidana dijatuhkan kepada badan usaha atau orang yang memberi perintah untuk melakukan tindak pidana tersebut atau orang yang bertindak sebagai pemimpin kegiatan dalam tindak pidana tersebut, selain itu pelaku usaha juga telah melakukan perbuatan melawan hukum. Dan kedua, penegakan hukum pidana dalam meminta tanggung jawab pelaku usaha berdasarkan criminal liability dalam perspektif hukum pidana pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen tidak diterapkan karena PT AHM seharusnya dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 8 Jo Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen karena memproduksi produk yang dapat membahayakan konsumen, namun tidak terjadi penegakan hukum yang sesuai dengan ketentuan yang ada karena tidak didukung oleh struktur hukum, budaya hukum, dan substansi hukum. Kata Kunci : Tanggung Jawab, Pelaku Usaha, dan Produk Motor
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 04 Oct 2024 02:25 |
Last Modified: | 04 Oct 2024 02:25 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/72022 |
Actions (login required)
View Item |