ANNISA ZAHRA ADRIAN, 201000111 (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG SERTIFIKAT MEREK TERDAFTAR LEM G ATAS PEMBATALAN MEREK OLEH DIRJEN HKI DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
A. Cover.pdf Download (107kB) | Preview |
|
|
Text
F. Bab 1.pdf Download (238kB) | Preview |
|
|
Text
G. Bab 2.pdf Download (172kB) | Preview |
|
Text
H. Bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (178kB) |
||
Text
I. Bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (189kB) |
||
Text
J. Bab 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (128kB) |
||
|
Text
K. Daftar Pustaka.pdf Download (194kB) | Preview |
Abstract
Produk merek “Lem G” didaftarkan oleh dua pelaku usaha dengan nomer sertifikat yang berbeda. Keduanya mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhan. Sehubungan dengan adanya dua merek terdaftar, maka salah satunya harus dibatalkan. Sebagaimana disyaratkan di dalam Pasal 20 dan Pasal 21 UndangUndang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Diajukan identifikasi masalah sebagai berikut 1) Bagaimana aturan perlindungan hukum terhadap pemegang sertifikat merek terdaftar Lem G atas pembatalan merek oleh Dirjen HKI dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis?, 2) Bagaimana akibat hukum atas pembatalan merek terdaftar LEM G dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis?, 3) Bagaimana penyelesaian sengketa merek dagang Lem G atas pembatalan merek terdaftar oleh Dirjen HKI? Spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analitis, yang mana akan digambarkan tentang pembatalan merek pada pokoknya yang menimbulkan ketidakpastian. Metode pendekatan yuridis normatif digunakan untuk menguji data sekunder yang bersumber dari bahan hukum dan data primer yang bersumber dari hasil wawancara. Analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, (1) terdapat pelanggaran merek lem G nomor IDM0000901899 oleh PT Inti Jaya Lemindo, sebab memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek lem G nomor IDM000236218 yang dimiliki terlebih dahulu oleh PT Tong Shen Enterprise Co,Ltd. Oleh karena itu, berdasarkan Pasal 20 dan 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis jo prinsip first to file oleh Pengadilan Niaga memerintah Dirjen HKI membatalkan sertifikat merek nomor IDM0000901899, (2) akibat hukum dari pembatalan merek terdaftar antara lain hilangnya perlindungan hukum dan mereknya akan dicoret dari Daftar Umum Merek (DUM), (3) dalam penyelesaian kasus ini PT Inti Jaya Lemindo mengajukan Kasasi dan Peninjauan Kembali. Hasil putusan akhir Peninjauan Kembali memenangkan PT Inti Jaya Lemindo dengan dasar pertimbangan adanya penggabungan dua perkara berbeda yaitu perjanjian lisensi dan pembatalan sertifikat merek. Putusan tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Persamaan Pada Pokoknya, Pembatalan Merek Terdaftar
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 30 Sep 2024 08:10 |
Last Modified: | 30 Sep 2024 08:10 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/70919 |
Actions (login required)
View Item |