PEMBAGIAN WARIS TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 1 TAHUN 1991 TENTANG PENYEBARLUASAN KOMPILASI HUKUM ISLAM

INGGRID HARISMA PUTRI, 201000262 (2024) PEMBAGIAN WARIS TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 1 TAHUN 1991 TENTANG PENYEBARLUASAN KOMPILASI HUKUM ISLAM. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A.Cover.pdf

Download (12kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F.Bab 1.pdf

Download (244kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G.Bab 2.pdf

Download (300kB) | Preview
[img] Text
H.Bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (314kB)
[img] Text
I.Bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (228kB)
[img] Text
J.Bab 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (94kB)
[img]
Preview
Text
K.Daftar Pustaka.pdf

Download (255kB) | Preview

Abstract

Mayoritas penduduk Indonesia menganut agama Islam sangat menolak adanya perkawinan berbeda agama. Salah satu dampak dari perkawinan ini terkait dengan masalah pewarisan harta. Menurut ketentuan Pasal 171 huruf c Kompilasi Hukum Islam menegaskan seseorang dianggap sebagai ahli waris jika pada saat kematian pewaris terdapat ikatan keluarga atau perkawinan, disertai dengan syarat menganut agama Islam. Berdasarkan pasal tersebut dapat dipahami bahwa Kompilasi Hukum Islam secara jelas menyatakan hak waris akan terhenti secara otomatis apabila terdapat perbedaan agama di antara pewaris dan ahli waris. Namun, dalam Putusan MA Nomor 16K/AG/2010 dan Putusan MA Nomor 331K/AG/2018 ahli waris yang memiliki perbedaan agama tetap diberikan haknya. Maka permasalahan yang akan diteliti penulis dapat diidentifikasikan bagaimana kompilasi hukum islam mengatur tentang hak kewarisan, bagaimana implementasi pembagian waris dalam perkawinan beda agama, serta bagaimana solusi hak kewarisan bagi suami dan istri yang berbeda agama. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan spesifikasi penelitian normative dengan sifat deskriptis analitis yang akan menghasilkan informasi dalam bentuk data yang bersifat fakta. Metode pendekatan yaitu menggunakan suatu pendekatan yuridis-normatif, yang merujuk pada cara melihat hukum dari sudut pandang hukum positif. Tahap penelitiannya berupa penelitian kepustakaan (Library Research) dengan menggunakan bahan sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data yang akan digunakan yaitu dengan studi kepustakaan. Alat pengumpul data yang digunakan penulis yaitu studi pustaka. Metode analisis data yang diterapkan dalam penelitian ini yaitu analisis deskriptif kualitatif, yang bertujuan untuk menggambarkan data secara deskriptif dan melakukan analisis secara kualitatif. Hasil analisis kemudian disajikan sehingga terbentuk gambaran yang sistematis dan faktual mengenai permasalahan yang diteliti, yakni mengenai Pembagian Waris dalam Perkawinan Beda Agama. Hasil dari penelitian ini yaitu bahwa Kompilasi Hukum Islam tidak memberikan hak saling mewarisi antar orang-orang yang berbeda agama karena berusaha untuk konsisten dengan prinsip-prinsip dasar hukum Islam yang memperhatikan hubungan darah dan perkawinan, serta mempertimbangkan aspek keagamaan sebagai syarat penting menjadi ahli waris. Dalam Islam, ahli waris yang berbeda agama terhalang untuk mendapatkan waris namun melalui implementasi Wasiat Wajibah, mereka dapat diberikan bagian dengan syarat tidak melebihi 1/3 bagian. Solusi bagi seorang ahli waris yang terhalang karena perbedaan agama tersebut melalui wasiat wajibah. Mereka tidak dianggap sebagai ahli waris, tetapi sebagai penerima wasiat wajibah karena salah satu syarat untuk menerima warisan adalah menjadi Muslim. Kata Kunci: Ahli Waris, Beda Agama, Hukum Waris

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2024
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 25 Sep 2024 04:45
Last Modified: 25 Sep 2024 04:45
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/70574

Actions (login required)

View Item View Item