PENEGAKAN HUKUM PRINSIP ANTI-STRATEGIC LAWSUIT AGAINST PUBLIC PARTICIPATION (ANTI-SLAPP) TERHADAP MASYARAKAT YANG AKTIF BERPARTISIPASI DALAM PERLINDUNGAN LINGKUNGAN

GRESS AYU ALAMDARI, 201000156 (2024) PENEGAKAN HUKUM PRINSIP ANTI-STRATEGIC LAWSUIT AGAINST PUBLIC PARTICIPATION (ANTI-SLAPP) TERHADAP MASYARAKAT YANG AKTIF BERPARTISIPASI DALAM PERLINDUNGAN LINGKUNGAN. Thesis(S2) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (22kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F. BAB I.pdf

Download (334kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB II.pdf

Download (132kB) | Preview
[img] Text
H. BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (251kB)
[img] Text
I. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (192kB)
[img] Text
J. BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (132kB)
[img]
Preview
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (204kB) | Preview

Abstract

Indonesia seringkali terjadi pencemaran lingkungan. Padahal setiap orang berhak untuk dapat bertempat tinggal di lingkungan yang sehat dan layak untuk ditinggali. Menurut Pasal 28h ayat 1 UUD 1945, “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, berhak mendapat tempat tinggal, mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak mendapat pelayanan kesehatan”. Untuk memperjuangkan haknya atas lingkungan hidup sehat yang dirugikan, masyarakat yang terkena dampak langsung pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup akibat kegiatan industri bekerja sama dengan para penggiat lingkungan hidup. Dalam hal ini, mereka berkomunikasi satu sama lain, bertukar informasi, dan menyampaikan keluhan yang diungkapkan melalui protes atau media. Namun dalam praktiknya, pihak-pihak yang terlibat dalam menjaga kelestarian lingkungan seringkali mendapat tentangan dan tekanan berupa ancaman dari pelaku korporasi yang kegiatan operasionalnya dianggap telah merusak atau mencemari lingkungan. Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) adalah istilah yang digunakan dalam hal mengintimidasi, menakuti, atau membungkam lawan dengan kemungkinan hukuman. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah deskriptif analitis dan pendekatan yuridis normatif yang didasarkan pada hukum positif dan kaidah hukum. Pendekatan deskriptif analitis bertujuan untuk memberikan gambaran yang mendetail dan sistematis tentang fenomena hukum yang diteliti, serta menganalisis data yang diperoleh untuk mengidentifikasi pola, tren, atau hubungan yang signifikan. Sementara itu, pendekatan yuridis normatif digunakan untuk mengkaji norma-norma hukum yang berlaku, dengan fokus pada analisis peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan dokumen hukum lainnya. Dalam pendekatan ini, penelitian didasarkan pada hukum positif yang berlaku seperti Undang-Undang Perlindungan dan ii Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Hak Asasi Manusia, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta kaidah-kaidah hukum yang diakui, dengan tujuan untuk mengevaluasi konsistensi dan penerapan hukum dalam praktik. Kombinasi kedua metode ini memungkinkan penelitian untuk tidak hanya mendeskripsikan fenomena hukum secara rinci, tetapi juga untuk menganalisisnya dalam konteks kerangka hukum yang ada, sehingga memberikan pemahaman yang lebih komprehensif dan mendalam. Pasal 66 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) mengatur tentang Anti-Strategic Lawsuit Against Public Participation (Anti-SLAPP), yang bertujuan untuk melindungi individu atau kelompok yang memperjuangkan kepentingan lingkungan dari gugatan yang bersifat mengintimidasi. Meskipun ketentuan ini telah diatur, kasuskasus SLAPP masih sering terjadi di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh ketiadaan peraturan perundang-undangan khusus yang mengatur secara rinci mengenai perlindungan terhadap aktivis lingkungan dan pejuang kepentingan publik. Selain itu, lemahnya penegakan hukum menjadi faktor yang memperparah situasi ini, karena aparat penegak hukum sering kali tidak memberikan perlindungan yang memadai atau bahkan tidak menindaklanjuti laporan-laporan terkait SLAPP dengan serius. Akibatnya, individu atau kelompok yang berjuang untuk kepentingan lingkungan tetap rentan terhadap intimidasi hukum, yang pada akhirnya dapat menghambat upaya perlindungan lingkungan di Indonesia. Kata Kunci : Hukum Pidana, Lingkungan Hidup, Anti-Strategic Lawsuit Against Public Participation (Anti-SLAPP)

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2023
Depositing User: Lilis Atikah
Date Deposited: 20 Sep 2024 03:57
Last Modified: 20 Sep 2024 03:57
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/70363

Actions (login required)

View Item View Item