PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA/DAERAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA SETTLEMENT OF STATE/REGIONAL LOSSES FROM THE PERSPECTIVE OF STATE ADMINISTRATIVE LAW

Maarif, Ihsanul (2024) PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA/DAERAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA SETTLEMENT OF STATE/REGIONAL LOSSES FROM THE PERSPECTIVE OF STATE ADMINISTRATIVE LAW. Disertasi(S3) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

Full text not available from this repository.

Abstract

Penyelenggaraan pemerintahan yang didanai oleh keuangan negara/daerah tidak selalu berjalan dengan baik. Hal-hal atau perbuatan yang berpotensi dapat merugikan keuangan negara/daerah menjadi sesuatu yang tidak dapat dihindarkan. Penelitian ini bermaksud untuk mengkaji lebih mendalam terkait mengenai penyelesaian kerugian negara/daerah dalam perspektif Hukum Administrasi Negara. Adapun permasalahan yang akan dikaji yaitu: 1) Bagaimana penyelesaian kerugian negara/daerah yang berlangsung dalam praktik; 2) Bagaimana konsep yang tepat tentang penyelesaian kerugian negara/daerah dalam perspektif Hukum Administrasi Negara? Penelitian ini merupakan penelitian hukum (legal research) dengan tipologi penelitian hukum normatif atau penelitian doktrinal. Sifat penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis, dengan metode pendekatan yuridis normatif, pendekatan sosiologis dan pendekatan perbandingan hukum. Sumber data yang digunakan ialah sumber data primer dan sekunder. Dengan teknik pengumpulan data yaitu studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul kemudian dianalsis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penyelesaian kerugian negara/daerah yang berlangsung dalam praktik tidak sesuai dengan instrumen Hukum Administrasi Negara. Hal tersebut disebabkan oleh kesalahan dalam menafsirkan makna “kerugian negara/daerah” oleh aparat penegak hukum, sehingga pertanggungjawaban atas adanya kerugian keuangan Negara/Daerah berhubungan dengan kesalahan dalam pengelolaan keuangan Negara/Daerah selalu dikedepankan pertanggungjawaban pidana (Primum Remedium) ketimbang instumen Hukum Administrasi Negara. Konsep yang tepat tentang penyelesaian kerugian negara/daerah dalam perspektif Hukum Administrasi Negara dapat dilakukan dengan cara merubah paradigma penyelesaian kerugian negara/daerah di Indonesia melalui upaya revitalisasi penyelesaian kerugian negara/daerah menurut Hukum Administrasi Negara dan penerapan konsep pertanggungjawaban mutlak tanpa pemidanaan atau Deferred Prosecution Agreement (DPA) sebagai jalan keluar atau solusi dalam penyelesaian kerugian negara/daerah yang lebih cepat dan menguntungkan negara. Kata Kunci: Kerugian, Administrasi, dan Negara.

Item Type: Thesis (Disertasi(S3))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S3-Ilmu Hukum 2024
Depositing User: Mr soeryana soeryana
Date Deposited: 13 Jul 2024 03:47
Last Modified: 13 Jul 2024 03:47
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/69288

Actions (login required)

View Item View Item