REKONSTRUKSI FUNGSI DAN KEWENANGAN JABATAN NOTARIS DI ERA EKONOMI DIGITAL

Nur Utami, Maharrani (2024) REKONSTRUKSI FUNGSI DAN KEWENANGAN JABATAN NOTARIS DI ERA EKONOMI DIGITAL. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
Jurnal REKONSTRUKSI FUNGSI DAN KEWENANGAN JABATAN Jurnal NOTARIS DI ERA EKONOMI DIGITAL (1).pdf

Download (347kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Jurnal REKONSTRUKSI FUNGSI DAN KEWENANGAN JABATAN Jurnal NOTARIS DI ERA EKONOMI DIGITAL.pdf

Download (347kB) | Preview

Abstract

Notaris dalam pengertiannya sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 1 Undang-Undang jabatan Notaris. Notaris memiliki suatu kewajiban yang membatasinya harus dapat sesuai dengan koridor yang berlaku pada suatu aturan hukum. Semakin berkembangnya teknologi sehingga jabatan notarispun tidak luput dari perkembangannya tersebut, perkembangan zaman menjadi titik kritis terhadap konsep dengan cyber notary. Cyber Notary merupakan suatu konsep notaris secara umum yang menjalankan fungsi notaris dengan mengaplikasikannya ke dalam transaksi atau hubungan secara elektronik melalui internet sebagai media utama untuk membuat suatu akta notaris. Penerapan akta autentik secara digital apakah dapat dibuktikan secara sah sebagai alat bukti atau menjadi akta dibawah tangan. Menjamin dengan berkembangnya era digital ini fungsi dan kewenangan notaris akan menjadi tidak usang, dan jabatan notaris masih dapat mengikuti seiring perkembangannya zaman. Metode Penelitian ini adalah menggunakan Paradigma Konstruktivisme, yaitu memaparkan suatu kejadian yang ada dikehidupan jabatan notaris sebagaimana adanya untuk kemudian dilakukan analisis terhadap kejadian tersebut berdasarkan kaidah-kaidah yang relevan. Hasil Penelitian Pertama, adanya perkembangan digital memberikan dampak terhadap jabatan notaris, karena dengan adanya perkembangan digital maka akan merubah prinsip sebagai notaris konvensional salah satunya dalam pembuatan akta autentik dibuat menjadi secara digital. Kedua, legalitas yang diperlukan bagi perseorangan dan/atau perusahaan adalah dokumen, dokumen ini merupakan suatu yang penting dan sangat dibutuhkan oleh perseorangan dan/atau perusahaan dalam menjalankan usaha maupun beberapa transaksi baik perseorangan ataupun kelompok. Legalitas dan validitas dokumen elektonik dapat menjadi Alat Bukti Hukum sesuai dengan yang ada di Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik bahwa dokumen elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti yang sah. Ketiga, perkembangan zaman yang terjadi Notaris sekarang sedang mulai berkembang untuk menghadapi internet sebagai bantuan dari salah satu kinerja Notaris sehingga notaris dapat disebutkan sebagai Cyber Notary. Rekonstruksi Fungsi dan kewenangan jabatan notaris untuk menjadi Cyber Notary tersebut dengan adanya perubahan pembaharuan di peraturan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Jabatan Notaris, Kode Etik Notaris mengenai pembuatan akta secara digital termasuk dengan identitas saat pembuatan akta sehingga dapat menyatakan bahwa akta tersebut benar autentik secara keseluruhan. Sehingga Digitalisasi berdampak untuk semua bidang salah satunya Jabatan Notaris terkena dampak dari perkembangan digitalisasi tersebut, legalitas terhadap dokumen elektronik yang dibuat dapat dijadikan alat bukti yang dapat dipastikan keasliannya sebagaimana dokumen tertulis lainnya, dan adanya perubahan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, Kode Etik Notaris Dan Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik untuk dapat menjadikan notaris konvensional menjadi Cyber Notary Kata Kunci : Notaris, Digitalisasi, Legalitas, Cyber Notary

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S3-Ilmu Hukum 2024
Depositing User: Mr soeryana soeryana
Date Deposited: 31 May 2024 03:36
Last Modified: 31 May 2024 03:36
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/69026

Actions (login required)

View Item View Item