PERUBAHAN UUD 1945 DITINJAU DARI SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA

Kevin Nauli Harahap, 181000114 (2024) PERUBAHAN UUD 1945 DITINJAU DARI SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (108kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB 1.pdf

Download (234kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB 2.pdf

Download (425kB) | Preview
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (208kB)
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (410kB)
[img] Text
BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (96kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (125kB) | Preview

Abstract

Negara Hukum adalah negara yang memposisikan dan menempatkan hukum sebagai dasar dan asas utama dalam penyelengaraan bernegaranya. Sebagai hukum tertingginya, dibentuklah sebuah konstitusi yang merupakan hukum tertinggi dalam suatu negara. Merujuk pada Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum. Maka sebagai hukum tertingginya, Indonesia juga memiliki konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar 1945. Dalam perjalananya, sebuah konstitusi juga bisa berubah dikarenakan beberapa faktor seperti faktor politik, ekonomi, sosial, dan dinamika kenegaraan lainya. Dalam Sejarah, tercatat Indonesia pun pernah mengalami beberapa kali perubahan konstitusinya, baik perubahan bentuk konstitusi maupun isi dan materi konstitusinya. Indonesia pernah melakukan perubahan isi dan materi konstitusi lewat cara amandemen sebanyak 4 kali, yaitu di tahun 1999 (Amandemen Pertama), 2000 (Amandemen Kedua), 2001 (Amandemen Ketiga), dan 2002 (Amandemen Keempat). Identifikasi masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana perubahan UUD 1945 menurut Sistem Ketatanegaraan Indonesia? 2) Bagaimana pengaturan perubahan UUD 1945 menurut Pasal 37 UUD 1945? Dan 3) Bagaimana implikasi dari dilakukanya perubahan UUD 1945 terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia? Dalam penelitian ini, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, dimana Analisa dilakukan dengan mendeskripsikan data yang telah dikumpulkan untuk memaparkan permasalahan. Mengenai metode pendekatan, penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis-Normatif, yaitu metode yang meletakan hukum sebagai sebuah sistem norma dengan menelaah teori-teori, konsepkonsep, asas hukum, dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan materi bahasan penelitian. Terakhir, mengenai analisis data, yang digunakan adalah analisis data Yuridis-Kualitatif, yaitu metode yang mengarah pada norma hukum dan diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa dalam hal perubahan UUD 1945, Lembaga yang diberikan kewenangan adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), seperti yang tertera pada Pasal 3 UUD 1945 maupun pada Pasal 37 UUD 1945. Terdapat 2 macam prosedur dalam perubahan, yaitu melalui prosedur yang telah diatur dalam Pasal 37 UUD 1945 ataupun melalui prosedur kesepakatan yang mufakat. Pasal 37 UUD 1945 sendiri mengalami perubahan dalam amanemen, dimana meskipun tidak ada perbedaan prinsip yang mendasar, namun mengenai prosedur terdapat perbedaan yang signifikan. Pasal 37 UUD 1945 mengatur mengenai kuorom siding dan syarat sahnya suatu keputusan perubahan pasal Undang-Undang. Lalu, dampak atau implikasi dari dilakukanya Amandemen Kesatu sampai Keempat dari 1999-2002 terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia adalah implikasinya terhadap kedaulatan rakyat, lalu terhadap kedudukan, komposisi, tugas, dan wewenang MPR, selanjutnya implikasinya ke perubahan kelembagaan negara dan pembagian kekuasaan, terhadap sistem presidensial, dan terhadap sistem perwakilan Indonesia.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2023
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 25 Mar 2024 07:35
Last Modified: 25 Mar 2024 07:35
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/68512

Actions (login required)

View Item View Item