PENETAPAN STATUS BARANG SEBAGAI GRATIFIKASI MENURUT SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA

Balya, Mulkan (2024) PENETAPAN STATUS BARANG SEBAGAI GRATIFIKASI MENURUT SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA. Thesis(S2) thesis, UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
MULKAN BALYA_MIH.pdf

Download (660kB) | Preview
[img]
Preview
Text
_Tesis Mulkan Balya MH+.pdf

Download (10MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berjudul Penetapan Status Barang Sebagai Gratifikasi Menurut Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Penetapan status barang sebagai gratifikasi menimbulkan masalah hukum di masyarakat. Permasalahan yang timbul dari penetapan status gratifikasi oleh KPK yaitu, penetapan status barang sebagai gratifkasi yang dilakukan tanpa melalui proses putusan pengadilan atau penetapan dari lembaga peradilan yang secara hukum tidak memiliki kekuatan hukum dan kepastian hukum. Kewenangan KPK dalam menetapkan status sebagai gratifkasi terhadap suatu barang merupakan kewenangan yang sama dengan lembaga peradilan. Apabila ditinjau dari sistem peradilan pidana Indonesia, bahwa masing-masing sub sistem seperti Kejaksaan, Kepolisian, KPK dan pengadilan harus saling bekerja sama secara terpadu (integralitas) antar masing-masing sub sistem tersebut. Dalam hal ini, proses penetapan status gratifikasi oleh KPK seharusnya meminta permohonan penetapan atau persetujuan dari pengadilan. Adapun perumusan masalah yang dikaji antara lain: (1)Bagaimanakah penetapan status barang gratifikasi oleh KPK dalam aspek sistem peradilan pidana?; (2) Bagaimana kekuatan hukum penetapan status barang gratifikasi oleh KPK dalam aspek sistem peradilan pidana serta apa upaya hukum atas penetapan tersebut?. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian tesis ini pertama, secara hukum formil dan materiil, penetapan status barang gratifikasi oleh KPK dengan segala aturan yang memedomaninya adalah sah dan bagian dari upaya penegakan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi. Kedua, penetapan status barang gratifikasi oleh KPK memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi pemberi dan penerima gratifikasi dalam penanganan tindak pidana korupsi dan upaya hukum yang diberikan terkait penetapan status barang gratifikasi adalah dengan kompensasi. Pelapor dapat menyampaikan permohonan kompensasi atas obyek gratifikasi yang dilaporkannya kepada Komisi. Kata Kunci:Penetapan Barang, Gratifikasi, Sistem Peradilan Pidana.

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2024
Depositing User: Mr soeryana soeryana
Date Deposited: 25 Jan 2024 06:21
Last Modified: 26 Jan 2024 06:29
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/67753

Actions (login required)

View Item View Item