Hanky Kasmaran Putra AL, 191000043 (2023) PENERAPAN RESTORATIF JUSTICE OLEH PENUNTUT UMUM DI KEJAKSAAN DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA PENCURIAN BERDASARKAN PERATURAN KEJAKSAAN NO 15 TAHUN 2020 TENTANG PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
A.COVER.pdf Download (110kB) | Preview |
|
|
Text
G. BAB 1.pdf Download (257kB) | Preview |
|
|
Text
H. BAB 2.pdf Download (254kB) | Preview |
|
Text
I. BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (166kB) |
||
Text
J. BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (237kB) |
||
Text
K. BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (153kB) |
||
|
Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (145kB) | Preview |
Abstract
Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif adalah suatu proses hukum yang melibatkan korban, pelaku, dan komunitas yang terkena dampak dalam menyelesaikan konflik secara damai dan memulihkan hubungan. Namun Penerapan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif justice telah terjadi tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi. Sehingga penelitian ini berusaha untuk menguraikan permasalahan secara komprehensif terkait dengan pertama, bagaimana penerapan penghentian penuntutan oleh kejaksaan dalam perkara tindak pidana pencurian berdasarkan Restoratif Justice dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, kedua bagaimana hambatan Kejaksaan dalam menerapkan Restoratif Justice terhadap tindak pidana pencurian. Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis yang berjudul Penerapan Restoratif Justice Oleh Penuntut Umum Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Pencurian Di Kejaksaan Berdasarkan Peraturan Kejaksaan No 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif agar menghasilkan suatu data dalam memecahkan masalah yang akan dikaji. Metode pendekatan yang dipakai ialah yuridis normatif dengan menelaah teori, konsep, dan asas hukum serta peraturan perundang - undangan yang saling berhubungan dengan penulisan ini. Penelitian ini dilakukan dengan dua tahap yaitu tahap yang pertama ialah penelitian kepustakaan yang bersumber pada bahan hukum primer, sekunder, dan tersier lalu yang kedua tahap penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi dokumen dan wawancara memakai alat elektronik yang memadai sebagai alat pengumpul data. Dan yang terakhir penelitian ini dianalisis dengan cara yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan penghentian penuntutan oleh kejaksaan dalam perkara tindak pidana pencurian berdasarkan restoratif justice dalam sistem peradilan pidana di Indonesia dapat memberikan manfaat dalam memperkuat peran korban, meningkatkan proses rekonsiliasi, mengurangi beban peradilan, dan mendorong rehabilitasi pelaku kejahatan. Namun, dalam implementasi pendekatan ini juga perlu diperhatikan agar dapat memberikan hasil yang optimal. Kendala yang dihadapi oleh jaksa ketika menerapkan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif adalah masalah waktu yang relatif lebih lama dibandingkan dengan penerapan restoratif justice di kepolisian, karena jaksa harus meminta ijin kepada penjabat yang memberikan wewenang untuk menuntut, yaitu seperti Jaksa Agung muda yang berada satu tingkat dibawah Jaksa Agung sebab kewenangan menyampingkan perkara berdasarkan kriteria tertentu yang dimaksud kepentingan umum merupakan penerasan dari asas oportunitas yang hanya dimiliki Jaksa Agung. Kata Kunci: Penghentian Penuntutan, Restorative Justice, Tindak Pidana
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2023 |
Depositing User: | Mr Hadiana - |
Date Deposited: | 10 Nov 2023 01:51 |
Last Modified: | 10 Nov 2023 01:51 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/67410 |
Actions (login required)
View Item |