KAJIAN FILOSOFIS TERHADAP PENYALAHGUNAAN KEKUASAAN YANG DILAKUKAN PEJABAT NEGARA DALAM MENJALANKAN WEWENANGNYA

MOHAMMAD RIVALDI PUTRA SANJAYA, 181000146 (2023) KAJIAN FILOSOFIS TERHADAP PENYALAHGUNAAN KEKUASAAN YANG DILAKUKAN PEJABAT NEGARA DALAM MENJALANKAN WEWENANGNYA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A.COVER.pdf

Download (171kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F.BAB I.pdf

Download (320kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G.BAB II.pdf

Download (238kB) | Preview
[img] Text
H.BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (193kB)
[img] Text
I.BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (239kB)
[img] Text
J.BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (152kB)
[img]
Preview
Text
K.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (159kB) | Preview

Abstract

Maraknya kasus-kasus yang dilakukan oleh oknum pejabat negara menyebabkan rasa simpati dan percaya masyarakat kepada pejabat negara semakin berkurang. Penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang oleh pejabat negara pun tidak sejalan dengan cita-cita dan tujuang bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berdasarkan uraian tersebut di atas, ada tiga permasalahan yakni 1) Bagaimana hubungan antara hukum, kekuasaan dan moral dalam perspektif hukum kodrat? 2) Bagaimana penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh pejabat negara di Indonesia dalam perspektif filsafat hukum? dan 3) Mengapa pemegang jabatan negara selaku pihak yang berkuasa rentan untuk melakukan penyalahgunaan kekuasaan? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu spesifikasi deskriptif analitis, yakni dengan cara menganalisis Penyalahgunaan Kekuasaan yang dilakukan oleh Pejabat Negara dalam menjalankan wewenangnya yang ditinjau dari kasian filosofis menggunakan pendekatan yuridis normatif dan dianalisis secara kualitatif yaitu dengan menggunakan peraturan perundangundangan yang dihubungkan dengan data primer dan sekunder. Hasil dari Penelitian bahwa Penyalahgunaan wewenang itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan diatur menganai mekanisme penyelesaiannya. Dengan adanya Pengembalian kerugian negara itu dibebankan kepada pejabat pemerintahan, apabila kesalahan administrasi karena ada penyalahgunaan wewenang (Pasal 20 ayat (6)) yang diputusakan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kata Kunci : Kekuasaan, Penyalahgunaan, Kewenangan

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2023
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 19 Oct 2023 01:57
Last Modified: 19 Oct 2023 01:57
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/67263

Actions (login required)

View Item View Item