Harsudhio Kalbuadi, 161000421 (2023) PENGELOLAAN TANAH BENGKOK DI DESA PASAWAHAN KECAMATAN PASAWAHAN KABUPATEN KUNINGAN DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
1 COVER.pdf Download (206kB) | Preview |
|
|
Text
7 BAB 1.pdf Download (281kB) | Preview |
|
|
Text
8 BAB 2.pdf Download (233kB) | Preview |
|
Text
9 BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (179kB) |
||
Text
10 BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (201kB) |
||
Text
11 BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (117kB) |
||
|
Text
12 DAFUS.pdf Download (119kB) | Preview |
Abstract
Salah satu masalah mengenai tanah bengkok adalah dalam prakteknya kerap kali tanah bengkok yang seharusnya digunakan sebagai tunjangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa diperjual- belikan oleh Kepala Desa, hal ini terjadi juga pada tanah bengkok di Desa Pasawahan Kecamatan Pasawahan Kabupaten Kuningan, disana terdapat tanah bengkok berupa sawah yang pernah dijual oleh kepala desa kepada warganya bahkan sawah tersebut mempunyai sertifikat hak milik sah pembeli, sehingga penulis menemukan permasalahan, yaitu 1) Bagaimana status hukum tanah bengkok di Desa Pasawahan Kecamatan Pasawahan Kabupaten Kuningan dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa ? 2) Bagaimana pelaksanaan atas pengelolaan tanah bengkok di Desa Pasawahan Kecamatan Pasawahan Kabupaten Kuningan dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa ? 3) Bagaimana akibat hukum dari jual beli tanah bengkok bukan untuk kepentingan umum yang terjadi di Desa Pasawahan Kecamatan Pasawahan Kabupaten Kuningan dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa ? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Tahap penelitian berupa tahap kepustakaan yaitu dengan menggunakan data sekunder sebagai penjelas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, serta penelitian lapangan untuk memperoleh data primer sebagai penunjang data sekunder dalam pengambilan data. Teknik pengumpulan data berupa studi dokumen. Alat pengumpulan data dalam studi kepustakaan berupa bahan-bahan hukum yang relevan dengan topik penelitian dan dalam studi lapangan. Data analisis dalam penelitian ini menggunakan yuridis kualitatif. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa status hukum tanah bengkok di Desa Pasawahan merupakan hak pakai yang pemakaiannya digunakan untuk desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa yakni untuk Kantor Camat Pasawahan dan UPTD Puskesmas, namun pemerintah desa memperjualkan sebagian tanah bengkok di Desa Pasawahan yang mana hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar PokokPokok Agraria (Konversi Pasal VI) dan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pelaksanaan atas pengelolaan tanah bengkok di Desa Pasawahan Kecamatan Pasawahan diperuntukan untuk Kantor Camat Pasawahan dan UPTD Puskesmas, dan sisanya dijual kepada pihak lain yang mana hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Konversi Pasal VI) dan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Akibat hukum dari jual beli tanah bengkok bukan untuk kepentingan umum yang terjadi di Desa Pasawahan Kecamatan Pasawahan Kabupaten Kuningan adalah batal demi hukum. Kata Kunci : Desa, Tanah Bengkok dan Jual Beli.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2023 |
Depositing User: | Mr Hadiana - |
Date Deposited: | 17 Oct 2023 01:15 |
Last Modified: | 17 Oct 2023 01:15 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/67244 |
Actions (login required)
View Item |