ANALISIS HUKUM SISTEM BLACKLIST PENILAIAN BURUK SLIK OJK PADA NASABAH GAGAL BAYAR FINTECH LENDING DITINJAU DALAM BUKU III KUHPERDATA DAN PERATURAN OJK NOMOR 10/POJK.05/2022 TAHUN 2022 TENTANG LAYANAN PINJAM MEMINJAM UANG BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI

Muhammad Zackie Al-Ghifari, 191000375 (2023) ANALISIS HUKUM SISTEM BLACKLIST PENILAIAN BURUK SLIK OJK PADA NASABAH GAGAL BAYAR FINTECH LENDING DITINJAU DALAM BUKU III KUHPERDATA DAN PERATURAN OJK NOMOR 10/POJK.05/2022 TAHUN 2022 TENTANG LAYANAN PINJAM MEMINJAM UANG BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (159kB) | Preview
[img]
Preview
Text
J. BAB 1.pdf

Download (293kB) | Preview
[img]
Preview
Text
K. BAB 2.pdf

Download (367kB) | Preview
[img] Text
L. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
M. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (254kB)
[img] Text
N. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (159kB)
[img]
Preview
Text
O. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (225kB) | Preview

Abstract

Financial Technology merupakan sebuah inovasi dalam bidang keuangan yang kinerjanya menggunakan sistem Information and Communication Technology (ICT), sehingga memudahkan masyarakat dalam bertransaksi satu sama lain secara fleksibel. Salah satu jenis Fintech yang berkembang dalam masyarakat saat ini adalah Fintech Lending (Peer to Peer Lending). Fintech Lending atau P2P Lending yaitu jenis fintech yang memberikan jasa pinjam meminjam uang melalui sebuah platform atau aplikasi yang tergolong mudah dibandingkan bank atau jasa non bank. Atas dasar kemudahan meminjam uang yang diberikan oleh Fintech lending, sebagian besar masyarakat mengabaikan tagihan pembayarannya yang mengakibatkan nasabah tersebut melakukan gagal bayar atau kredit macet, sehingga terblacklist atau masuk dalam kategori Kol:5 (Macet) dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yaitu menggambarkan secara menyeluruh dan sistematis tentang sistem blacklist penilaian buruk SLIK OJK pada nasabah gagal bayar fintech lending Berdasarkan Buku III KUHPerdata dan Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 Tahun 2022 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu menggunakan penelitian kepustakaan dan mengkaji peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai wanprestasi terhadap perjanjian pinjam meminjam. Tahapan penelitian dalam penelitian ini yaitu menggunakan penelitian kepustakaan dengan mempelajari peraturan dan buku yang berkaitan dengan penelitian, serta penelitian lapangan yang dilakukan untuk memperoleh data primer. Teknik pengumpulan data yang dilakukan menggunakan studi kepustakaan dan wawancara. Alat pengumpulan data yang dilakukan menggunakan studi kepustakaan dan studi lapangan yaitu catatan-catatan hasil yang diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier, daftar pertanyaan untuk wawancara, handphone, laptop, buku. Analisis data yang digunakan adalah analisis secara yuridis kualitatif yaitu analisis berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukan bahwa; pertama, faktor-faktor nasabah gagal bayar fintech lending biasanya terjadi karena faktor internal dan eksternal, faktor internal terjadi kelalaian dari nasabahnya sendiri, sedangkan faktor eksternal murni atas dasar kesalahan pihak jasa fintech lending. Dari berbagai macam faktor diatas, semua mengerucut pada kondisi yang disebut complacency dan overlanding. Kedua, terdapat sistematika itikad baik dalam kondisi kredit macet fintech lending, namun itikad baik tersebut tidak dapat menjadikan nasabah dapat tertunda namanya dalam SLIK (terblacklist) jika memiliki tunggakan lebih dari 180 hari. Ketiga, SLIK memiliki kekuatan hukum mengikat bagi seluruh rakyat Indonesia, dalam hal ini masyarakat yang memiliki keterkaitan dalam sektor perbankan, baik bank konvensional maupun non bank. Kata Kunci : Fintech lending, SLIK, Blacklist

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2023
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 05 Oct 2023 01:31
Last Modified: 05 Oct 2023 01:31
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/66732

Actions (login required)

View Item View Item