PERJANJIAN KERJASAMA PT. ALAM SEJAHTERA SEJATI DENGAN PEMERINTAHAN KOTA PADANG PANJANG TENTANG BANGUN SERAH GUNA DALAM PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH DIHUBUNGKAN DENGAN PP NOMOR 28 TAHUN 2020 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH JO PERMENDAGRI NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH

Nabilla Oktafiana, 191000352 (2023) PERJANJIAN KERJASAMA PT. ALAM SEJAHTERA SEJATI DENGAN PEMERINTAHAN KOTA PADANG PANJANG TENTANG BANGUN SERAH GUNA DALAM PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH DIHUBUNGKAN DENGAN PP NOMOR 28 TAHUN 2020 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH JO PERMENDAGRI NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (125kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 1.pdf

Download (276kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. BAB 2.pdf

Download (323kB) | Preview
[img] Text
I. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (260kB)
[img] Text
J. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (231kB)
[img] Text
K. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (109kB)
[img]
Preview
Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (176kB) | Preview

Abstract

Pemanfaatan Barang Milik Daerah adalah pendayagunaan barang milik daerah yang tidak digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah dan/atau optimalisasi barang milik daerah dengan tidak mengubah status kepemilikannya. Pemanfaatan barang milik daerah memberikan peluang bagi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta meningkatkan fasilitas publik. Pemerintah Kota Padang Panjang telah melakukan upaya tersebut dalam memanfaatkan tanah asetnya dengan memberikan kewenangan kepada PT. Alam Sejahtera Sejati untuk membangun kawasan perdagangan melalui mekanisme Bangun Serah Guna. Penelitian ini meneliti bagaimana pelaksanaan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Padang Panjang dengan PT. Alam Sejahtera Sejati, hambatan yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian, dan upaya yang dapat dilakukan dari hambatan yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis yaitu menggambarkan bagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku secara sistematis yang kemudian dilakukan analisis permasalahannya. Metode pendekatan menggunakan yuridis normatif, yaitu mengkaji berbagai sumber data yang menekankan pada berbagai aturan hukum positif. Tahap penelitian melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data yaitu berupa studi kepustakaan dan hasil wawancara yang kemudian di analisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian diketahui bahwa Pemerintah Kota Padang Panjang secara garis besar telah menerapkan prosedur pelaksanaan pemanfaatan Bangun Serah Guna sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Akan tetapi pemanfaatan barang milik daerah belum berjalan optimal dikarenakan PT. Alam Sejahtera Sejati tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan perjanjian kerja sama. Kata Kunci : Pemanfaatan, Perjanjian, Bangun Serah Guna.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2023
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 03 Oct 2023 07:25
Last Modified: 03 Oct 2023 07:25
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/66550

Actions (login required)

View Item View Item