Arizal Nur Fauzi, 181000224 (2023) AKIBAT HUKUM PERJANJIAN JUAL-BELI TANAH DENGAN HAK MEMBELI KEMBALI YANG DILAKUKAN DI BAWAH TANGAN DI KABUPATEN BANDUNG DIHUBUNGKAN DENGAN HUKUM PERTANAHAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
COVER.pdf Download (25kB) | Preview |
|
|
Text
BAB 1.pdf Download (412kB) | Preview |
|
|
Text
BAB 2.pdf Download (364kB) | Preview |
|
Text
BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (417kB) |
||
Text
BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (364kB) |
||
Text
BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (107kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (429kB) | Preview |
Abstract
Konsep dari Negara Hukum Kesejahteraan adalah negara bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya, berupa campur tangan dalam menerbitkan perundangundangan, pengaturan terkait perjanjian jual-beli tanah yang terjadi di masyarakat menjadi krusial manakalah tersebntur dengan adanya klausul hak membeli kembali. Didalam masa ini, masyarakat dalam jual-beli tanah mempunyai cara baru, yang mana dalam jual beli tanah terdapat hak membeli kembali penjual ke pembeli sebelumnya yang dicantumkan melalui Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang didalamnya terdapat klausul penentuan waktu yang disepakati dan jika lewat pada waktu yang ditentukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli tersebut dianggap batal dan tidak dialihkan ke Akta Jual Beli. Pada prosesnya sendiri terdapat permasalahan jual beli dengan hak membeli kembali yang dilakukan di bawah tangan. Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum deskriptif analitis melalui pendekatan yuridis normatif. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan wawancara sebagai sumber hukum primer kemudian dianalisis dengan tidak menggunakan rumus matematis pelaksanaannya melalui kajian peraturan hukum, asas hukum ataupun doktrin hukum yang terdapat dalam buku-buku kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian jual beli dengan hak membeli kembali yang dilakukan dibawah tangan adalah batal demi hukum, hal tersebut dapat dilihat dari Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1729 K/Pdt/2004 tentang jual beli dengan hak membeli kembali (koop en verkoop met recht van wederinkoop). Menurut putusan tersebut perjanjian jual beli dengan hak membeli kembali yang diatur dalam Pasal 1519 KUHPerdata, adalah tidak diperbolehkan, Belum lagi bahwa perjanjian jual beli tanah dengan hak membeli kembali tidak dikenal di hukum adat yang menjadi landasan dibuatnya UndangUndang Pokok-Pokok Agraria (hukum pertanhan) hal tersebut sekali lagi menjadikan perjanjian jual beli tanah dengan hak membeli kembali yang dilakukan di bawah tangan adalah batal demi hukum Kata Kunci : Perjanjian Jual-Beli Tanah, Hak Membeli Kembali, Dibawah Tangan.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2023 |
Depositing User: | Mr Hadiana - |
Date Deposited: | 06 May 2023 04:57 |
Last Modified: | 10 May 2023 02:39 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/63595 |
Actions (login required)
View Item |