Nabila Dwi Agustina, 191000004 (2023) EFEKTIVITAS PENGAWASAN HAKIM OLEH KOMISI YUDISIAL TERHADAP PENANGANAN PERKARA PERDATA SENGKETA TANAH WARIS DI PENGADILAN NEGERI KABANJAHE. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
A.COVER.pdf Download (88kB) | Preview |
|
|
Text
F.BAB I.pdf Download (324kB) | Preview |
|
|
Text
G.BAB II.pdf Download (383kB) | Preview |
|
Text
H.BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (158kB) |
||
Text
I.BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (209kB) |
||
Text
J.BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (79kB) |
||
|
Text
K.DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (212kB) | Preview |
Abstract
Hakim dalam memutus perkara mempunyai kebebasan dalam memutus perkara dan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) , Hal ini membuat terjadinya sinergitas antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan penindakan perilaku hakim yang melakukan pelanggaran terhadap profesinya. Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim produk dari hasil keputusan bersama antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung, namun terdapat rekomendasi hasil pemeriksaan Komisi Yudisial yang tidak ditindak lanjuti oleh Mahkamah Agung. Salah satunya pada kasus perkara No 13/PDT.G/2010/PN.KBJ. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian yaitu metode pendekatan Yuridis-Normatif, dalam spesifikasi penelitian ini yang dilakukan dengan cara deskriptif analistis adalah metode yang memiliki tujuan untuk memberikan analogi yang sistematis, structural, faktual serta akurat dari objek penelitian yang sedang diteliti. Hasil Penelitian dalam pandangan Komisi Yudisial RI dan penanganan terhadap laporan pelanggaran KEPPH atas perkara perdata di Pengadilan Negeri Kabanjahe No. 13/PDT.G/2010/PN.Kbj yang menyatakan telah terbukti telah melakukan pelanggaran KEPPH dan mengusulkan penjatuhan sanksi kepada Mahkamah Agung Sudah efektif. Komisi Yudisial telah melaksanakan tugas nya yaitu menjalankan fungsi pengawasan diatur dalam Pasal 40 ayat (1) UU Kekuasaan Kehakiman, yang menyebutkan bahwa Komisi Yudisial (KY) berwenang melakukan pengawasan eksternal dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Seyogyanya Komisi Yudisial telah melakukan tugasnya dengan baik dan efektif dalam mengawasi perkara perdata sengketa tanah waris di Pengadilan Negeri Kabanjahe. Namun terjadi perbedaan pendapat Mahkamah Agung menyatakan bahwa Hakim terbukti melanggar KEPPH dengan pelanggaran ringan dan menolak untuk usulan penjatuhan sanksi pada terlapor karena hal ini merupakan Teknis Yudisial sesuai dengan ketentuan Pasal 16 Peraturan Bersama Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI Nomor 02/PB/MA/IX/2012 – Nomor 02/PB/P.KY/IV/2012 tentang Panduan Penegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Kata Kunci : Komisi Yudisial, Pertimbangan Hakim, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2023 |
Depositing User: | Mr Hadiana - |
Date Deposited: | 13 Apr 2023 07:21 |
Last Modified: | 13 Apr 2023 07:21 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/63284 |
Actions (login required)
View Item |