Prido Novanto, 181000444 (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA YANG MENGALAMI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA AKIBAT COVID-19 YANG DUHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO.13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
A. COVERI.pdf Download (111kB) | Preview |
|
|
Text
G. BAB 1.pdf Download (265kB) | Preview |
|
|
Text
H. BAB 2.pdf Download (281kB) | Preview |
|
Text
I. BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (173kB) |
||
Text
J. BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (250kB) |
||
Text
K. BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (130kB) |
||
|
Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (192kB) | Preview |
Abstract
Imbas Pandemik-Covid 19 sejak Maret 2020 Silam, memberikan efek yang sangat luas dan signifikan, dalam hal ini peneliti mengkaji perihal pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi pada masa Penyebaran Covid-19. Secara normatif, seharusnya pekerja mendapatkan hak-hak yang diatur dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, namun dalam praktiknya hak tersebut tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab perusahaan atas tindakan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja nya, atas kebijakan tersebut maka bagaimana perlindungan hukum terhadap pekerja tersebut, kemudian bagaimana upaya perlindungan hukum terhadap pekerja yang mengalami pengakhiran perjanjian kerja sebelum jangka waktu berakhir. Metode penelitian yakni deskriptif analisis yaitu peneliti menggambarkan hukum yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori praktik pelaksanaan hukum secara faktual. Menggunakan pendekatan yuridis Normatif, yakni dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti. Teknik pengumpulan data dengan cara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan berupa wawancara. Hasil penelitian tersebut peneliti menganalisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini pertama Tanggung jawab perusahaan dalam hal ini Perusahaan terkait PHK adalah pemenuhan hak berupa 1 kali upah sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, 1 kali uang penghargaan masa kerja terus uang penggantian hak 15% ditambah uang pisah sesuai dengan yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Kedua Perlindungan hukum terhadap tenaga kerja yang dirumahkan akibat Pandemi Covid-19 pengusaha wajib membayar upah secara penuh berupa upah pokok dan tunjangan tetap selama PHK. Ketiga, Upaya penyelesaian yang dapat ditempuh oleh pekerja yakni dengan 2 jalur, pertama dengan penyelesaian diluar pengadilan (Non-Litigasi) dan melalui pengadilan (Litigasi). Kata Kunci : Perlindungan Hukum,Pemutusan Hubungan Kerja, Covid-19
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2023 |
Depositing User: | Mr Hadiana - |
Date Deposited: | 13 Mar 2023 07:15 |
Last Modified: | 13 Mar 2023 07:15 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/62613 |
Actions (login required)
View Item |