KEDUDUKAN PT. PEGADAIAN SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PENADAHAN DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 480 JO PASAL 263 KUHP

Cecep Salman Farizi, 181000030 (2022) KEDUDUKAN PT. PEGADAIAN SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PENADAHAN DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 480 JO PASAL 263 KUHP. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A.COVER.pdf

Download (39kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F. BAB I.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
G.BAB II.pdf

Download (839kB) | Preview
[img] Text
H.BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (340kB)
[img] Text
I.BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (759kB)
[img] Text
J.BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (142kB)
[img]
Preview
Text
K.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (652kB) | Preview

Abstract

PT Pegadaian (Persero) menjadi korban tindak pidana penadahan dan pemalsuan, terlihat kesenjangan antara fakta mengenai kedudukan badan hukum khususnya PT Pegadaian yang menjadi korban tindak pidana penadahan, dengan aturan yang ada. Aturan yang ada disini merupakan suatu teori ganti rugi yang seharusnya dilaksanakan oleh pelaku tindak pidana penadahan kepada PT Pegadaian sebagaimana diatur dalam Pasal 98-101 KUHAPidana. Berdasarkan uraian tersebut penulis menemukan tiga permasalahan, yaitu: 1) Bagaimana unsur-unsur tindak pidana penadahan yang dilakukan terhadap PT. Pegadaian selaku korban tindak pidana penadahan ? 2) Bagaimana kedudukan PT Pegadaian sebagai korban tindak pidana penadahan dalam perspektif viktimologi ? 3) Bagaimana kendala upaya pencegahan yang dilakukan oleh PT. Pegadaian dalam menyeleksi barang yang akan di gadaikan dalam perspektif viktimologi ? Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dan kemudian dianalisis berdasarkan fakta-fakta berupa data sekunder maupun data primer, dengan dianalisis dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu metode yang memperoleh sumber data sekunder yaitu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum (teori-teori, asas-asas, norma-norma, pasal-pasal di dalam undang-undang). Kesimpulan dari penelitian ini adalah pertama pelaku tindak pidana penadahan yang bernama Tatang Tanwidjaja telah melakukan perbuatan yang memenuhi unsur-unsur perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 480 ayat (1) KUPidana. Kedua atas kejadian tersebut maka PT Pegadaian (Persero) seharusnya dikategorikan sebagai korban, yaitu pihak yang dirugikan (akibat tindak pidana), karena PT Pegadaian (Persero) berkedudukan sebagai suatu badan hukum yang menjadi korban tindak pidana sebagaimana apa yang ditentukan dalam teori Secondary Victimization dan korban tidak langsung. Ketiga kendala upaya pencegahan yang dilakukan oleh PT. Pegadaian dalam menyeleksi barang yang akan di gadaikan dalam perspektif viktimologi adalah karena PT Pegadaiaman dapat dikategorikan sebagai Participating victims dimana PT Pegadaian yang tidak menyadari atau memiliki perilaku lain sehingga memudahkan PT Pegadaian menjadi korban, hal ini karena PT Pegadaian tidak begitu telitih dalam menganalisis status objek gadai yang digadaikan oleh nasabahnya. Kata Kunci : PT Pegadaian, Korban, dan Penadahan.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 23 Nov 2022 01:28
Last Modified: 23 Nov 2022 01:28
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/61681

Actions (login required)

View Item View Item