KESALAHAN DALAM PEMBUATAN SURAT DAKWAAN DALAM PENERAPAN PASAL 143 AYAT (2) KITAB UNDANG – UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP) DIKAITKAN DENGAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI JAKSA PENUNTUT UMUM PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA

Dian Fadilah Saleh, 161000042 (2022) KESALAHAN DALAM PEMBUATAN SURAT DAKWAAN DALAM PENERAPAN PASAL 143 AYAT (2) KITAB UNDANG – UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP) DIKAITKAN DENGAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI JAKSA PENUNTUT UMUM PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (184kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 1.pdf

Download (332kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. BAB 2.pdf

Download (688kB) | Preview
[img] Text
I. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (323kB)
[img] Text
J. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (455kB)
[img] Text
K. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (280kB)
[img]
Preview
Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (157kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul " Penerapan Pasal 143 ayat Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana dikaitkan dengan Tugas dan Fungsi Jaksa Penuntut Umum Perkara Tindak Pidana Narkotika". " "Istilah surat dakwaan dipakai secara resmi di dalam Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana . Sebelumnya dalam beberapa undang-undang yang berkaitan dengan hukum acara pidana dipakai istilah surat tuduhan sebagai terjemahan dari . KUHAP sebagai pedoman hukum acara dalam Peradilan Pidana, sudah memberikan kewenangan kepada Kejaksaan untuk menyusun uraian secara cermat, jelas, dan lengkap mengenai tindak pidana dalam surat dakwaan. mengingat pentingnya surat dakwaan sebagai dasar dari suatu proses untuk melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Persoalannya adalah penegak hukum dalam hal ini yaitu kejaksaan, dan tidak mampu untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Yang dalam penulisannya menggunakan metode penelitian yang bersifat Deskriptive analitis, dengan menggunakan pendekatan yuridis normative dengan mengkaji dan meneliti peraturan perundang – undangan, asas – asas hukum, pengertian hukum, dan permasalahan yang di angkat dalam penulisan hukum ini. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana akibat hukum dari surat dakwaan yang diputuskan oleh hakim sebagai surat dakwaan yang batal demi hukum?, (2) bagaimana akibat hukum pembatalan surat dakwaan terhadap masa penahanan terdakwa?, (3) apakah dakwaan yang dinyatakan batal demi hukum dapat diajukan Kembali bilamana dikaitkan dengan asas ne bis in idem? Dari penelitian hukum yang telah dilakukan dengan menggunakan penelitian yang disebutkan diatas dapat disimpulkan bahwa Kewenangan Penuntut Umum untuk mengajukan kembali perkara itu ke sidang pengadilan, tidak dapat dijadikan alasan untuk tetap menahan Terdakwa dengan mempergunakan Pasal 191 ayat KUHAP sebagai dasar hukum, karena apakah Penuntut Umum akan mengajukan atau tidak perkara itu kembali ke sidang pengadilan, sepenuhnya menjadi kewenangan Penuntut Umum.Pada satu sisi putusan akhir yang menyatakan "dakwaan batal demi hukum" mengakibatkan perkara a quo menjadi ne bis in idem karena telah memasuki pemeriksaan terhadap materi pokok perkara, namun di sisi lain perkara a quo belum bisa disebut bertentangan dengan asas ne bis in idem, sebab secara substantif tidak ada ketentuan dalam KUHAP yang pembatalan surat dakwaan, melainkan hanya berupa putusan pemidanaan, putusan bebas, dan putusan lepas. Kata Kunci : Dakwaan, Penuntut Umum, Nebis In Idem

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 15 Nov 2022 07:39
Last Modified: 15 Nov 2022 07:39
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/61250

Actions (login required)

View Item View Item