PENERAPAN PROGRAM DERADIKALISASI SEBAGAI ALTERNATIF PIDANA MATI DALAM PERSPEKTIF HUKUM TINDAK PIDANA TERORISME DI INDONESIA

Firman Drana Wasistha, 181000360 (2022) PENERAPAN PROGRAM DERADIKALISASI SEBAGAI ALTERNATIF PIDANA MATI DALAM PERSPEKTIF HUKUM TINDAK PIDANA TERORISME DI INDONESIA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (70kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F. BAB I.pdf

Download (416kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB II.pdf

Download (302kB) | Preview
[img] Text
H. BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (31kB)
[img] Text
I. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (140kB)
[img] Text
J. BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (53kB)
[img]
Preview
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (77kB) | Preview

Abstract

Program deradikalisasi merupakan suatu proses yang sistematis, terencana, terpadu dan berkesinambungan dalam mengurangi atau menghilangkan pemikiran radikal terorisme yang telah terjadi. Dalam hal ini program tersebut bisa untuk menggantikan hukuman pidana mati bagi napi terorisma, hal ini dikarenakan tidak semua narapidana dihukum mati karena mereka mempunyai hak untuk bertahan hidup dan sebagai ganti hukumannya, dengan melalui program deradikalisasi akan mempengaruhi keberhasilan untuk menyadarkan dan meluruskan ideologi bagi pelaku terorisme dan memberi manfaat bagi negara sesuai dengan ideologi negara. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana pengaturan mengenai penanggulangan terorisme berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang, Peraturan BNPT Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi, peraturan presiden nomor 46 tahun 2010 tentang badan nasional penanggulangan terorisme, dan peraturan kepala BNPT Nomor per-01/k.bnpt/i/2017 tentang organisasi dan tata kerja badan nasional penanggulangan terorisme, bagaimana pelaksanaan deradikalisasi sebagai alternatif pidana mati, juga bagaimana solusi dan upaya penyelesaian masalah agar tindak pidana terorisme tidak terulang kembali. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis yang bertujuan menguraikan secara sistematis, rinci dengan menerapkan peraturan yang berlaku dengan teori-teori hukum yang berhubungan dengan permasalahan yang ada di penelitian ini, kemdian penulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, kemudian di dalam penelitian ini penulis menggunakan analisis data secara yuridis kualitatif yaitu penelitian yang menggambarkan secara sistematis, komprehensif yang sesuai dengan permasalahan dalam penelitian ini, kemudian hasil penelitian tersebut digambarkan dan dianalisis. Hasil penelitian ini diketahui bahwa program deradikalisasi sudah berhasil dalam menanggulangi tindak pidana terorisme dan para napi yang telah mengikuti program tersebut dapat kembali membantu negara dan masyarakat dalam memecahkan kasus terorisme yang telah terjadi. Dan program tersebut pun diatur dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 2018 tentang tindak pidana terorisme yang di dalam pasal 43A terdapat beberapa tindakan pencegahan tindak pidana terorisme yang salah satunya menerapkan program deradikalisasi, sebab hukuman mati bukan jalan satunya dalam menanggulangi tindak pidana terorisme, serta jika melalui hukuman mati tidak akan berhentinya pemikiran radikal, bahkan mereka ingin membalas dendam jika ada pelaku napi yang dihukum mati dan semakin besar berkembangnya pemahaman radikal. Kata Kunci: Deradikalisasi, Pidana Mati, Terorisme

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 15 Nov 2022 02:24
Last Modified: 15 Nov 2022 02:24
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/61223

Actions (login required)

View Item View Item