KEWENANGAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL BANDARA INTERNASIONAL SULTAN HASANUDDIN MAKASSAR DALAM MELAKUKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA MENYAMPAIKAN INFORMASI PALSU YANG MEMBAHAYAKAN KESELAMATAN PENERBANGAN BERDASARKAN PASAL 400 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN

Annisa Avianti, 171000081 (2022) KEWENANGAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL BANDARA INTERNASIONAL SULTAN HASANUDDIN MAKASSAR DALAM MELAKUKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA MENYAMPAIKAN INFORMASI PALSU YANG MEMBAHAYAKAN KESELAMATAN PENERBANGAN BERDASARKAN PASAL 400 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (40kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB 1.pdf

Download (245kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB 2.pdf

Download (252kB) | Preview
[img] Text
BAB3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (252kB)
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (195kB)
[img] Text
BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (67kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (137kB) | Preview

Abstract

Salah satu kejahatan yang marak terjadi di dunia penerbangan Indonesia yaitu kejahatan menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan. Aparat penegak hukum yang mempunyai wewenang dalam melakukan penyidikan tindak pidana penerbangan yaitu Penyidik Polisi Negara Republik Indonesia dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penerbangan Sipil. Penyidik POLRI berwenang melakukan penyidikan atas semua tindak pidana sedangkan PPNS diberi wewenang khusus untuk melakukan proses penyidikan terhadap suatu tindak pidana khusus seperti tindak pidana penerbangan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Lalu bagaimana batasan kewenangan yang diberlakukan dalam hal melakukan tugas penyidikan tindak pidana penerbangan anatara penyidik POLRI dan PPNS? Penyidikan merupakan serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. namun bagaimana jika tersangka telah ditemukan namun proses penyidikan dihentikan? Hal tersebut sering terjadi pada proses penyidikan tindak pidana menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah bersifat deskriptif analitis. Metode pendekatan yang digunakan yaitu yuridis normatif karena meggunakan data sekunder sebagai data utama. Tahap penelitian dikumpulkan melalui dua tahap yaitu penelitian kepustakaan (yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier) dan analisis data yang diperoleh secara yuridis kualitatif untuk mencapai kepastian hukum. Pasal 6 KUHAP telah memberikan wewenang khusus kepada PPNS untuk melakukan penyidikan dan kewenangannya diatur oleh undang-undangnya masing masing. Artinya kewenangan PPNS dalam melakukan penyidikan sebatas tindak pidana yang diatur dalam undang-undangnya. PPNS penerbangan sipil hanya melakukan penyidikan terhadap tindak pidana penerbangan khususnya pada tindak pidana yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan penerbangan. Salah satu kewenangan PPNS yang tercantum dalam undang-undang penerbangan yaitu melakukan penghentian penyidikan jika tidak terdapat cukup bukti. Berdasarkan hasil penelitian, pada kasus menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan yang terjadi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, penghentian penyidikan dilakukan dengan cara informal yaitu tersangka membuat surat pernyataan, diberikan tindakan pembinaan dan sosialisasi. Kata Kunci: Kewenangan, Tindak Pidana Penerbangan, PPNS Penerbangan Sipil, Penghentian Penyidikan.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 05 Nov 2022 04:10
Last Modified: 05 Nov 2022 04:10
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/60834

Actions (login required)

View Item View Item