Mia Naerul Nisa, 181000036 (2022) TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PENGANGKUT GO-JEK DALAM PENGIRIMAN BARANG YANG HILANG MELALUI JASA PENGIRIMAN GOSEND INSTANS COURIER TERHADAP PEMBELI DIKAITKAN DALAM PERSFEKTIF HUKUM PENGANGKUTAN BARANG. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
A. Cover.pdf Download (24kB) | Preview |
|
|
Text
F. Bab I.pdf Download (302kB) | Preview |
|
|
Text
G. Bab II.pdf Download (292kB) | Preview |
|
Text
H. Bab III.pdf Restricted to Repository staff only Download (111kB) |
||
Text
I. Bab IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (192kB) |
||
Text
J. Bab V.pdf Restricted to Repository staff only Download (73kB) |
||
|
Text
K. Daftar Pustaka.pdf Download (132kB) | Preview |
Abstract
Teknologi informasi selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan dan kemajuan peradaban manusia, dapat sekaligus dijadikan alternatif baru dalam perbuatan melawan hukum. Salah satunya adalah layanan go-send. Layanan go-send adalah layanan paling rawan terjadinya pelanggaran hukum. Celah yang dapat merugikan konsumen dalam bisnis pengantaran ini (gosend) diantaranya adalah tidak adanya jaminan keamanan barang. Sehingga, barang juga sangat rawan dibawa kabur oleh driver. Dalam penelitian ini, peneliti mengkaji permasalahan hukum atas hilangnya barang konsumen dalam transaksi pembelian barang di Tokopedia menggunakan jasa kirim Go-send.. Identifikasi masalah: tanggung jawab hukum terhadap pengiriman barang yang hilang melalui jasa Go-Send kepada pembeli dihubungkan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, akibat hukum terhadap keamanan barang kiriman pengguna layanan Go-Send dihubungkan dengan Kitab UndangUndang Hukum Dagang, upaya penyelesaian atas hilangnya barang kiriman pengguna layanan Go-Send. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu spesifikasi penelitian deskriptif analitis yakni dengan cara menganalisis hubungan hukum positif dengan teori hukum serta pelaksanaan hukum positif tersebut melalui pendekatan yuridis normatif dan dianalisis secara yuridis kualitatif yaitu menggunakan peraturan perundang-undangan yang dihubungkan dengan data primer dan sekunder yang berasal dari literatur hukum untuk membahas permasalahan hukum yang diajukan peneliti. Tanggung Jawab perusahaan pengangkutan berdasarkan hukum pengangkutan, pengangkut harusbertanggung jawab dan memberikan ganti kerugian apabila barang tidak sampai. Akibat Hukum apabila kehilangan barang tidak sampai di tempat atau rusak saat diangkut oleh driver adalah perjanjian dapat dibatalkan dan dengan memberikan ganti rugi berupa uang seluruhnya sesuai dengan harga barang ataupun tindakan lain yang dilakukan melalui itikad baik antara kedua belah pihak sehingga bisa terlaksana unsur kekeluargaan yang diharapkan dari aspek perdata serta memberikan akses keadilan dan kepastian hukum kepada semua pihak. Penyelesaian sengketa dalam kasus peneliti kaji dapat ditempuh adalah dengan melakukan musyawarah dengan pihak Gojek untuk meminta ganti kerugian, kemudian apabila tidak dapat di tempuh melalui musyawarah maka pihak yang dirugikan dapat melalui proses BPSK, apabila tidak dapat di tempuh juga maka dapat melalui proses Litigasi. Kata Kunci: Tanggung Jawab, Perusahaan Pengangkutan, Barang Hilang
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022 |
Depositing User: | Mr Hadiana - |
Date Deposited: | 01 Nov 2022 04:14 |
Last Modified: | 01 Nov 2022 04:14 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/60492 |
Actions (login required)
View Item |