Purwa Kukun Wahyukusumah, 182030064 (2022) DAMPAK KEBIJAKAN INTERNATIONAL MONETARY FUND TERHADAP PERKEMBANGAN MATA UANG KRIPTO DI INDONESIA. Skripsi(S1) thesis, FISIP UNPAS.
|
Text
7_Purwa Kukun_Daftar Isi.pdf Download (563kB) | Preview |
|
|
Text
2_Purwa Kukun_Lembar Pengesahan.pdf Download (185kB) | Preview |
|
|
Text
1_Purwa Kukun_Cover.pdf Download (288kB) | Preview |
|
|
Text
4_Purwa Kukun_Abstrak 3 Bahasa.pdf Download (385kB) | Preview |
|
|
Text
3_Purwa Kukun_Lembar Pernyataan.pdf Download (180kB) | Preview |
|
|
Text
5_Purwa Kukun_Kata Pengantar.pdf Download (250kB) | Preview |
|
|
Text
9_Purwa Kukun_Bab II.pdf Download (677kB) | Preview |
|
|
Text
8_Purwa Kukun_Bab I.pdf Download (376kB) | Preview |
|
|
Text
13_Purwa Kukun_Daftar Pustaka.pdf Download (327kB) | Preview |
Abstract
Fenomena ‘meledaknya’ trend mata uang kripto telah menggemparkan dunia beberapa tahun terakhir. Trend ‘bullrun’ yang terjadi pada tahun 2013, 2017, 2020, dan 2021 membuat masyarakat dunia terkena FOMO (Fear of Missing Out) akan mata uang kripto. Hal tersebutlah yang membuat mata uang kripto digunakan sebagai salah satu alat investasi. Namun pergerakan nilai tukar yang sangat cepat dan ekstrim dari mata uang kripto dikhawatirkan dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi global. Selain itu mata uang kripto juga disalahgunakan sebagai alat transaksi ilegal serta alat pencucian uang oleh beberapa oknum. Oleh sebab itu IMF sebagai institusi internasional yang bertugas menjaga stabilitas ekonomi global mengeluarkan peringatan akan pentingnya regulasi yang mengatur penggunaan mata uang kripto. Namun di sisi lain, teknologi yang dibawa oleh mata uang kripto dianggap dapat membawa inovasi pada sistem moneter. Kecepatan dan efisiensi yang terdapat dalam teknologi blockchain diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang selama ini menghambat transaksi lintas negara. Oleh sebab itu IMF mengharapkan negara anggotanya untuk mengembangkan CBDC (Central Bank Digital Currency), mata uang kripto yang dikeluarkan oleh Bank Sentral suatu negara. Diharapkan CBDC ini memiliki segala kelebihan seperti mata uang kripto, namun dapat dengan mudah untuk diatur peredarannya karena berada di bawah Bank Sentral. Segala kebijakan IMF terkait mata uang kripto ini ternyata berdampak pada Indonesia, khususnya dalam penetapan regulasi mata uang kripto. Peran IMF sebagai institusi internasional yang memiliki rezimnya sendiri membuat negaranegara anggotanya ‘menyerahkan sebagian kedaulatannya’ kepada IMF, sesuai Articles of Agreement of the International Monetary Fund. Dan dengan pertukaran data serta informasi yang terjadi, pemerintah Indonesia memiliki pandangan yang sama dengan IMF terkait penggunaan mata uang kripto. Pemerintah Indonesia melarang penggunaan mata uang kripto sebagai alat tukar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, mata uang kripto hanya dianggap sebagai komoditas yang dapat diperjual-belikan pada pasarnya sendiri. Selain itu, Bank Indonesia pun tengah mengembangkan CBDC-nya yang akan bernama Rupiah Digital. Hal tersebut ternyata memiliki dampak terhadap perkembangan mata uang kripto di Indonesia. Dengan diberlakukannya peraturan mengenai mata uang kripto memberikan kejelasan bagi para pelaku mata uang kripto, serta membuka peluang usaha dengan memanfaatkan mata uang kripto. Untuk mencari tahu bagaimana dampak yang dihasilkan oleh kebijakan IMF terhadap perkembangan mata uang kripto di Indonesia, penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis deskriptif yang memanfaatkan sumber pustaka. Penelitian ini juga berusaha membuktikan teori neo-liberal institusionalisme melalui rezim internasional yang mana suatu institusi internasional dapat mempengaruhi perilaku negara-negara dengan memanfaatkan rezim yang dibentuknya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara kebijakan yang dikeluarkan oleh IMF terhadap perkembangan mata uang kripto di Indonesia, dampak tersebut dapat terjadi melalui kebijakan serta peraturan mengenai mata uang kripto yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia. Kebijakan yang menyerap rekomendasi-rekomendasi IMF tersebut ternyata mampu mendorong perkembangan mata uang kripto di Indonesia ke tingkat yang lebih baik dalam beberapa tahun sejak kebijakan tersebut diberlakukan di Indonesia. Dari data yang penulis peroleh, terdapat kenaikan baik dalam pelaku insvestasi mata uang kripto, maupun dalam jumlah nilai transaksi aset mata uang kripto. Kebijakan tersebut juga dapat mendorong Bank Indonesia yang berperan sebagai Bank Sentral Indonesia untuk segera merilis CBDC Rupiah Digital yang memanfaatkan teknologi blockchain. Kata kunci: Neo-liberal instituationalism, rezim internasional, mata uang kripto.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Hubungan Internasional 2022 |
Depositing User: | mr yogi - |
Date Deposited: | 26 Oct 2022 08:18 |
Last Modified: | 26 Oct 2022 08:18 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/60048 |
Actions (login required)
View Item |