Asep Iryana, 181000246 (2022) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DAN PERANAN KORBAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANCAMAN DAN PEMERASAN PINJAMAN ONLINE DITINJAU BERDASARKAN KONSEP VIKTIMOLOGI. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
Text
Skripsi Asep Iryana (181000246) - Universitas Pasundan.pdf Restricted to Repository staff only Download (710kB) |
Abstract
Perkembangan teknologi dikala ini, bidang jasa keuangan telah mengembangkan teknologi informasi yang umumnya disebut sebagai “financial technology” atau “fintech”. Dalam hal ini memunculkan kejahatan-kejahatan baru terutama dengan penggunaan komputer sebagai sarana operasinya, salah satunya merupakan kasus yang terkait adalah pinjaman online. Semakin banyak layanan Peer-to-Peer Lending yang tercipta, baik peminjaman online berlisensi (legal) maupun non-licensed (ilegal). Persoalam mengenai kejahatan akibat pinjaman online ilegal ini sering dipicu oleh korban yang mempunyai peranan penting dalam terjadinya kejahatan, dalam hal ini kejahatan tidak mungkin timbul jika tidak adanya pihak pelaku dan korban kejahatan. Berdasarkan uraian tersebut, maka permasalahan yang dikaji dapat diindentifikasikan sebagai berikut: Bagaimana pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pengancaman dan pemerasan pinjaman online? Bagaimana peranan korban dalam tindak pidana pengancaman dan pemerasan pinjaman online berdasarkan konsep viktimologi? Bagaimana upaya menanggulangi tindak pidana pengancaman dan pemerasan pinjaman online ? Metode penelitian yang digunakan adalah spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yakni penelitian terhadap berbagai bahan pustaka, maka pengumpulan dan penemuan data serta informasi melalui studi data kepustakaan, yang didukung oleh penelitian lapangan. Analisis data dilakukan dengan metode yuridis kualitatif, yaitu data yang diperoleh diiventarisasi, dikaji, dan diteliti secara sistematis. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan ditemukan pertanggungjawaban pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku kejahatan pengancaman dan penerasan pinjaman online dalam melakukan penagihan pemerasan dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran salah satunya yaitu Pasal 27 ayat (4) UU ITE dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Berkaitan dengan peranan korban terdapat beberapa peranan aktif korban dalam terjadinya tindak pidana pengancaman dan pemerasan sehingga dapat mempermudah dirinya menjadi korban berhubungan dengan konsep viktimologi. Upaya dalam penanggulangan dalam kasus pengancaman dan pemerasan pinjaman online dapat dilakukan baik oleh pemerintah, instansi yang berwenang dan masyarakat. Kata Kunci : Pengancaman, Pinjaman Online, Viktimologi
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022 |
Depositing User: | Mr Hadiana - |
Date Deposited: | 20 Oct 2022 03:05 |
Last Modified: | 20 Oct 2022 03:05 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/59792 |
Actions (login required)
View Item |