POLITIK HUKUM PIDANA ATAS KRIMINALISASI DALAM KUHP DAN RUU KUHP SEBAGAI UPAYA PEMBAHARUAN HUKUM DI INDONESIA

Nadhifa Rachma, 181000299 (2022) POLITIK HUKUM PIDANA ATAS KRIMINALISASI DALAM KUHP DAN RUU KUHP SEBAGAI UPAYA PEMBAHARUAN HUKUM DI INDONESIA. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
NADHIFA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (754kB)

Abstract

Politik Hukum Pidana pada dasarnya adalah kebijakan yang wajib ditempuh dalam menanggulangi suatu kejahatan. Diberlakukannya KUHP di negara Indonesia tidak lepas dari bayang-bayang hukum Belanda yang memiliki dasar asas konkordasi dimana hukum yang diberlakukan di negara penjajahnya maka hukum tersebut pun berlaku juga di negara yang dijajahnya. Namun seiring berkembangnya sistem hukum KUHP dianggap tidak sesuai lagi dengan keadaan masyrakat Indonesia maka dilakukanlah pembaharuan hukum pidana khususnya yaitu RUU KUHP. Usaha pembaharuan ini dimulai dengan rekomendasi Seminar Nasional I tahun 1963 yang menghimbau agar rancangan kodifikasi hukum pidana nasional secepat mungkin dapat diselesaikan sampai yang terakhir adalah rancangan RUU KUHP 2015, 2016, dan 2018. Pembaharuan ini sesuai dengan kebijakan dalam politik hukum pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis mengenai penentuan arah Politik Hukum Pidana dalam menentukan arah pemberlakuan undangundang hukum pidana dan bagaimana Politik Hukum Pidana yang ada dalam KUHP maupun RUU KUHP. Dengan menggunakan spesifikasi penelitian berupa deskriptif analisis dengan tujuan menggambarkan sejelas mungkin mengenai keadaan atau gejala yang terjadi dengan cara membatasi permasalahan sehingga dapat menjelaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat melukiskan fakta-fakta untuk memperoleh gambaran dalam hal politik hukum pidana dalam KUHP dan RUU KUHP sebagai upaya pembaharuan hukum di Indonesia. Kemudian menggunakan metode penelitian Yuridis-Normatif. Karena menggunakan data sekunder sebagai data utama. Dengan membenahi analasis permasalahan melalui sebuah penelitian yang difokuskan kepada penerapan kaidah dalam hukum positif melalui data sekunder. Melalui tahapan penelitian kepustakaan yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan data sekunder yang merupakan bahan kepustakaan. Data dikumpulkan dengan pengkajian data sekunder yang berupa bahan hukum sekunder, primer, dan tersier yang didapatkan melalui KUHP, buku teks, hasil penelitian dan indeks kumulatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Politik hukum pidana memiliki peran yang sangat penting dalam pemberlakuan undang-undang hukum pidana karena Hukum tidak dapat dipandang sebagai suatu pasal-pasal saja tapi hukum juga harus dipandang sebagai subsistem yang pada kenyataannya bukan tidak mungkin untuk ditentukan oleh politik. Kata Kunci : Pembaharuan Hukum, Politik Hukum Pidana, KUHP, RUU KUHP

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 10 Oct 2022 06:15
Last Modified: 10 Oct 2022 06:15
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/59697

Actions (login required)

View Item View Item