TANGGUNG JAWAB DEBITUR WANPRESTASI TERHADAP PENGALIHAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA TANPA SEPENGETAHUAN KREDITUR

Risma Sri Devi, 181000303 (2022) TANGGUNG JAWAB DEBITUR WANPRESTASI TERHADAP PENGALIHAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA TANPA SEPENGETAHUAN KREDITUR. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img] Text
RISMA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (671kB)

Abstract

Jaminan fidusia merupakan jaminan kebendaan yang didasari oleh kepercayaan, yang dimana perjanjian jaminan fidusia merupakan perjanjian ikutan (accessoir) dari suatu perjanjian pokok yang menimbulkan kewajiban bagi para pihak untuk memenuhi prestasinya. Akan tetapi, tidak dapat dipungkiri masih sering ditemukan pelanggaran wanprestasi terhadap pengalihan objek jaminan fidusia tanpa adanya persetujuan dari salah satu pihak baik oleh debitur maupun kreditur serta atas benda yang menjadi objek jaminan fidusia sudah tidak diketahui lagi keberadaannya sebagaimana contoh kasus dalam penelitian ini yaitu kasus perkara Putusan Mahkamah Agung Nomor 9/Pdt.GS/2020/PN Bdg. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana ketentuan–ketentuan yang mengatur tanggung jawab debitur atas pengalihan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan kreditur, bagaimana tanggung jawab debitur wanprestasi terhadap pengalihan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan kreditur dan bagaimana akibat hukum debitur atas pengalihan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan kreditur Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan melalui pendekatan teori-teori, konsep-konsep, asas-asas, dan peraturan perundangundangan yang berkaitan dengan penelitian ini, dimulai dengan analisa terhadap sumber hukum data sekunder, spesifikasi, penelitian dengan metode deskriptif analitis, yaitu menggambarkan suatu peraturan perundang-undangan yang berlaku, kemudian dihubungkan dengan teori hukum dan dikaitkan dengan permasalahan yang diangkat. kemudian dianalisa dengan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan terhadap berbagai literatur (kepustakaan) melalui inventarisasi berbagai produk aturan yang memiliki relevansi dengan materi penelitian, semua kegiatan itu dilakukan dengan sistematis dan terarah. Hasil penelitian yang diperoleh penulis, bahwa ketentuan yang mengatur tanggung jawab debitur wanprestasi terhadap pengalihan objek jaminan fidusia tercantum dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang jaminan fidusia. Adapun tanggung jawab debitur wanprestasi atas pengalihan objek jaminan fidusia yaitu terdapat kewajiban bagi debitur untuk memberikan ganti rugi serta biaya pada kreditur. Akibat hukum apabila debitur wanprestasi terhadap pengalihan objek jaminan fidusia, debitur wajib memenuhi perjanjian jika masih dapat dilakukan atau pembatalan disertai tuntutan ganti rugi yang telah diderita oleh kreditur, berdasarkan pada hak kebendaan yang melekat pada jaminan fidusia dan sifat droit de suite dimana hak tersebut mengikuti bendanya ditangan siapapun benda tersebut berada, kreditur diberikan hak untuk menarik objek jaminan fidusia tersebut dan melakukan eksekusi berupa penyitaan dan penjualan benda yang menjadi objek jaminan fidusia untuk melindungi hak kreditur dalam upaya memperoleh pelunasan hutang dari hasil penjualan objek jaminan fidusia tersebut. Kata Kunci: Tanggung Jawab, Wanprestasi, Pengalihan, Jaminan Fidusia

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 03 Oct 2022 07:10
Last Modified: 03 Oct 2022 07:10
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/59663

Actions (login required)

View Item View Item