DESI SITI AISYAH, NPM : 198040067 (2022) PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DI BPSK ATAS KARCIS PARKIR YANG MEMUAT KLAUSULA “KEHILANGAN KENDARAAN BUKAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLA” BERDASARKAN PRINSIP CONTRACTUAL LIABILITY MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. Thesis(S2) thesis, PERPUSTAKAAN PASCASARJANA.
Text
Artikel Desi Siti Aisyah.rtf Download (429kB) |
Abstract
Parkir merupakan elemen transportasi yang sangat penting dalam system lalu lintas dan angkutan jalan karena kendaraan tidak selalu bergerak dan pada suatu saat pasti akan berhenti. Artinya, kendaraan yang berhenti dalam waktu tertentu dan dalam jangka waktu yang cukup lama membutuhkan tempat. Padahal keberadaan lahan, khususnya di perkotaan sangat terbatas sehingga masalah parkir menjadi perhatian khusus dari setiap pemerintah daerah. Namun kenyataannya pihak konsumen lebih dirugikan dengan tercantumnya klausula baku dalam karcis parkir. Klausula eksonerasi yaitu perjanjian yang berisi peralihan tanggung jawab dari pihak pengelolaan jasa parkir kepada pihak penitipan kendaraan. Hal ini berseberangan dengan UUPK Nomor 8 Tahun 1999. Berdasarkan klausula itu apabila terjadi kelalaian, pihak pelaku usaha tidak mengganti kerugian yang setimpal sebagaimana mestinya. Permasalahan yang ditemukan dalam penelitian ini adalah bentuk penyimpangan penggunaan klausula eksonerasi dalam perjanjian baku perparkiran terhadap perlindungan konsumen ditinjau dari UUPK dan pertanggung jawaban yang dilakukan oleh pelaku usaha kepada konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan fakta dan peraturan perundang-undangan. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian tersebut adalah bahan hukum skunder yaitu diperoleh dari literatur hukum, artikel ilmiah, maupun website yang terkait dengan penelitian. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara secara langsung terhadap informan. Hubungan hukum yang terjadi antara pengelola parkir dan konsumen adalah hubungan perjanjian penitipan barang (kendaraan) dan perjanjian sewa menyewa (lahan parkir). Pengelola parkir wajib bertanggungjawab terhadap kehilangan kendaraan dan atau barang milik konsumen yang diparkir di tempat parkir yang dikelolanya. Cukup banyak pengelola parkir mencantumkan klausula eksonerasi yang dilarang oleh ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan belum banyak konsumen yang kehilangan kendaraannya menuntut ke BPSK dimana pengelola parkir wajib menanggung kerugian yang ditimbulkan konsumen. Sedangkan hal-hal mengenai pencegahan yaitu perlu adanya meningkatkan sosialisasi dari pihak pemerintah dan BPSK kepada pelaku usaha jasa layanan parkir maupun kepada konsumen untuk memberikan perlindungan hukum jika kehilangan kendaraan di tempat parkir. Pengelola parkir dapat bekerjasama dengan pihak asuransi untuk menyediakan asuransi parkir bagi setiap konsumennya dimana asuransi tersebut harus dapat diberikan penuh seharga kerugian yang dialami oleh konsumen. Kata Kunci : Klausula eksonerasi, Pertanggungjawaban, karcis parkir.
Item Type: | Thesis (Thesis(S2)) |
---|---|
Subjects: | RESEARCH REPORT |
Divisions: | Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2022 |
Depositing User: | Mrs Lusiawati - |
Date Deposited: | 27 Aug 2022 02:07 |
Last Modified: | 27 Aug 2022 02:07 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/58503 |
Actions (login required)
View Item |