Revi Renyan Evigan, 171000319 (2022) PERSPEKTIF PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PENGGUNAAN DATA PRIBADI OLEH PINJAMAN ONLINE SECARA TIDAK SAH DIHUBUNGKAN DENGAN BUKU III KITAB UNDANGUNDANG HUKUM PERDATA JO UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
A. COVER.pdf Download (215kB) | Preview |
|
|
Text
G. BAB 1.pdf Download (633kB) | Preview |
|
|
Text
H. BAB 2.pdf Download (499kB) | Preview |
|
Text
I. BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (345kB) |
||
Text
J. BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (360kB) |
||
Text
K.BAB 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (210kB) |
||
|
Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (216kB) | Preview |
Abstract
Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sebagai mana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata dan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE tidak memberikan perlindungan kepada para pengguna aplikasi online untuk melindungi data pribadi dirinya dari penyalahgunaan dari persuahaan fintech pinjaman online. Berdasarkan uraian tersebut, maka penulis menemukan tiga permasalahan, yakni : 1) Bagaimanakah pelaksanaan perbuatan melawan hukum dalam penggunaan data pribadi pinjaman online secara tidak sah dihubungkan dengan Buku III KUHPerdata Jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE ? 2) Bagaimana perlindungan hukum terhadap data pribadi peminjam dalam layanan aplikasi Financial Technoly dikaitkan dengan Buku III Buku III KUHPerdata Jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE? 3) Bagaimana akibat perbuatan melawan hukum dalam penggunaan data pribadi pinjaman online secara tidak sah dikaitkan dengan Buku III KUHPerdata Jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE ? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Tahap penelitian berupa tahap kepustakaan yaitu dengan menggunakan data sekunder sebagai penjelas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, serta penelitian lapangan untuk memperoleh data primer sebagai penunjang data sekunder dalam pengambilan data. Teknik pengumpulan data berupa studi dokumen. Alat pengumpulan data dalam studi kepustakaan berupa bahan-bahan hukum yang relevan dengan topik penelitian dan dalam studi lapangan. Data analisis dalam penelitian ini menggunakan yuridis kualitatif. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa perusahaan pinjaman online berbasis financial technology telah memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum dengan telah menyebarluaskan data pribadi karena debitur yang gagal bayar telah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata karena telah melanggar perlindungan data pribadi sebagaimana diatur dalam Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, selanjutnya perlindungan hukum data pribadi telah diatur dalam Pasal 26 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. Secara khusus perlindungan data pribadi peminjam dalam layanan pinjaman online diatur dalam POJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, dan akibat hukum dari perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh perusahaan pinjaman online berbasis financial technology telah diatur dalam Peraturan OJK Nomor 77/POJk.01/2016 yaitu tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Kata Kunci : PMH, Penggunaan Data Pribadi, dan Pinjaman Online.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022 |
Depositing User: | Mr Hadiana - |
Date Deposited: | 18 Aug 2022 04:07 |
Last Modified: | 18 Aug 2022 04:07 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/58466 |
Actions (login required)
View Item |