GANTI RUGI UNTUK MASYARAKAT CIHERANG TERHADAP PEMBEBASAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL CILEUNYI SUMEDANG DAWUAN (CISUMDAWU) DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM

M Andriansyah Putra D, 161000105 (2022) GANTI RUGI UNTUK MASYARAKAT CIHERANG TERHADAP PEMBEBASAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL CILEUNYI SUMEDANG DAWUAN (CISUMDAWU) DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (30kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (506kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II M Andriansyah Putra D_161000105.pdf

Download (221kB) | Preview
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (487kB)
[img] Text
BAB IV .pdf
Restricted to Repository staff only

Download (314kB)
[img] Text
BAB V M Andriansyah Putra D_161000105.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (164kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (59kB) | Preview

Abstract

Pengadaan tanah saat ini salah satunya di Indonesia adalah Pembangunan Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan (Cisumdawu). Jalan Tol ini memiliki total Panjang 61,6 km, merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) Pemerintah yang ditargetkan rampung seluruhnya pada 2019. Tol ini akan menghubungkan Kawasan strategis nasional Cekungan Bandung dengan Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati serta diharapkan dapat membantu mengurangi kemacetan di Jalan Cadas Pangeran. Namun dari pengadaan tanah tersebut menimbulkan masalah dalam melaksanakan ganti rugi terhadap masyarakat. Identifikasi masalah ini adalah 1. Bagaimana ganti rugi untuk masyarakat Ciherang terhadap pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan (Cisumdawu) dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum? 2. Bagaimana akibat hukum atas ganti rugi untuk masyarakat Ciherang terhadap pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan (Cisumdawu) ? 3. Bagaimana penyelesaian masalah keberatan ganti rugi terhadap pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan (Cisumdawu) ? Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode deskriptif analisis dimana dilakukan penelitian untuk menulis fakta dan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai peraturan perundang-undangan dan teori hukum yang menyangkut permasalahan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengacu pada ilmu hukum dan kaidah hukum yang berlaku pada masyarakat. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melalui kepustakaan dan studi lapangan yang berupa wawancara. Kesimpulannya bahwa Pada dasarnya pemberian ganti rugi harus berdasarkan tentang peraturan perundang-undang yang berlaku dimana dalam hal ini harus sesuai dengan Pasal 1 Angka 10, dalam hal ini faktor penyebab adanya keberatan atas ganti rugi dari masyarakat Ciherang karena masyarakat Ciherang merasa nilai ganti rugi yang diberikan kepada mereka tidak sesuai dengan harga jual pasar sehingga mereka menganggap bahwa nillai ganti kerugian tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang seharusnya layak dan adil. Kata Kunci : Pengadaan Tanah, Ganti Rugi, Hukum Perdata

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 09 Aug 2022 03:21
Last Modified: 09 Aug 2022 03:21
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/58331

Actions (login required)

View Item View Item