PUTUSAN NOMOR 8/PID.B/LH/2021/PN.SAK TENTANG KEKELIRUAN HAKIM DALAM MENETAPKAN ATURAN YANG LEBIH KHUSUS SEBAGAI DASAR PEMIDANAAN PADA KEBAKARAN HUTAN

Isra Pranistia, 181000421 (2022) PUTUSAN NOMOR 8/PID.B/LH/2021/PN.SAK TENTANG KEKELIRUAN HAKIM DALAM MENETAPKAN ATURAN YANG LEBIH KHUSUS SEBAGAI DASAR PEMIDANAAN PADA KEBAKARAN HUTAN. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. JUDUL.pdf

Download (114kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. BAB 1.pdf

Download (191kB) | Preview
[img]
Preview
Text
I. BAB 2.pdf

Download (264kB) | Preview
[img] Text
J. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (98kB)
[img] Text
K. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (257kB)
[img] Text
L. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (106kB)
[img]
Preview
Text
M. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (145kB) | Preview

Abstract

Tindak pidana pembakaran hutan merupakan termasuk perbuatan yang melanggar hukum karena hutan merupakan salah satu ekosistem yang dilindungi. Tindak pidana pembakaran hutan diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pemberantasan Perusakan Hutan selain itu ada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 Tentang Kehutanan Dalam praktiknya aparat penegak hukum seperti Jaksa dan Hakim lebih menerapkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Pasal 99 ayat (1) sehingga tidak menerapkan Undang-Undang yang lebih khusus dalam putusan pengadilan. Dalam permasalahan ini peneliti mengkaji Bagaimana penerapan hukum dalam putusan Nomor 8/PID.B/LH/2021/PN.SAK oleh hakim ditinjau dari Asas Lex Specialis?, Bagaimana akibat hukum terhadap terhadap putusan hakim yang mengesampingkan Asas Lex Specialis Derogat Legi Generalis ? Spesifikasi penelitian ini peneliti menggunakan metode penelitian deskriftif analitis, yaitu suatu penelitian yang mendeskriftifkan permasalahan dengan data yang sudah dikumpulkan berdasarkan teori, adapun metode pendekatan yang digunakan peneliti dan metode yuridis empiris, tahapan ini menggunakan penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penerapan Undang-Undang umum dan Undang-Undang Khusus harus dilihat perbuatan,unsur perbuatan dari perbuatan yang dilakukan oleh pelaku agar tidak terjadinya kesalahan atau kelalaian dalam memutuskan perkara oleh aparat penegak hukum sehingga dapat terjadinya kepastian hukum. Penerapan UndangUndang tentang pemerantasan Hutan lebih tepat diterapkan agar dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan akibat oknum badan usaha yang sengaja mendirikan badan usaha dilahan hutan yang mudah terbakar Kata Kunci : Pembakaran Hutan, Pencegahan, Tindak Pidana

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 03 Aug 2022 02:48
Last Modified: 03 Aug 2022 02:48
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/58261

Actions (login required)

View Item View Item