Herlin Nurdiani, 171000052 (2022) TATA CARA PERALIHAN HAK ATAS TANAH MELALUI PELEPASAN HAK NOMOR 554/PM.014.2/KB/80 DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.
|
Text
A. COVER.pdf Download (41kB) | Preview |
|
|
Text
F. BAB I.pdf Download (366kB) | Preview |
|
|
Text
G. BAB II.pdf Download (431kB) | Preview |
|
Text
H. BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (203kB) |
||
Text
I. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (200kB) |
||
Text
J. BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (169kB) |
||
|
Text
K. DAPTAR PUSTAKA.pdf Download (100kB) | Preview |
Abstract
Peralihan aset pemerintah harus dilakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan termasuk Pemerintah Kabupaten Bandung. Hal ini dilandasi pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Permasalahan tersebut dapat dilihat dari kasus perubahan atau perombakan pengurus di Yayasan Pembina Pendidikan Karya Pembangunan (YPPKP), dengan tanpa sepengetahuan dan tanpa koordinasi terlebih dahulu baik dengan R.H. Lily Sumantri maupun dengan Penggugat sebagai pemegang hak yang sah atas tanah objek sengketa. Tujuan dalam penelitian ini adalah mengenai pelaksanaan pengalihan aset daerah yang memberi hak guna bangunan di atas tanah hak milik di Kabupaten Bandung, hak dan kewajiban pemberi aset daerah kepada pihak kedua antara Pemerintahan Kabupaten Bandung dengan Yayasan Pendidikan Bale Bandung, dan tata cara peralihan aset Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung yang sudah beralih pada pihak kedua. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Tahap penelitian berupa tahap kepustakaan yaitu dengan menggunakan data sekunder sebagai penjelas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, serta penelitian lapangan untuk memperoleh data primer sebagai penunjang data sekunder dalam pengambilan data. Teknik pengumpulan data berupa studi dokumen. Alat pengumpulan data dalam studi kepustakaan berupa bahan-bahan hukum yang relevan dengan topik penelitian dan dalam studi lapangan. Data analisis dalam penelitian ini menggunakan yuridis kualitatif. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pengalihan aset daerah milik Kabupaten Bandung kepada YPPKP tidak perlu mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Bandung hanya memerlukan SKKR sebagaimana diatur dalam Ketentuan Pasal 12 Peraturan Bupati Bandung Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Penyederhanaan Perizinan Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Hak Guna Bangunan Dan Hak Atas Tanah, Berdasarkan Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 maka Yayasan Pendidikan Bale Bandung dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung memiliki kewajiban untuk mengalihkan hak atas tanah tersebut kepada Yayasan Pembina Pendidikan Karya Pembangunan (YPPKP) dan memiliki hak, yang salah satunya adalah menerima sejumlah uang nominal dari dasar perjanjian sehingga memunculkan Sertifikat Guna Bangunan kepada Yayasan Pembina Pendidikan Karya Pembangunan (YPPKP), serta Tata cara peralihan aset Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung yang sudah beralih pada pihak kedua dimulai pada saat pemerintah melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah telah memberikan persetujuan tertulis berupa izin atau memberikan rekomendasi. Kata Kunci : Peralihan, Aset Pemerintahan, dan Pendaftaran Tanah
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022 |
Depositing User: | Mr Hadiana - |
Date Deposited: | 12 Apr 2022 06:45 |
Last Modified: | 12 Apr 2022 06:45 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/56709 |
Actions (login required)
View Item |