NON PROLIFERASI NUKLIR TERHADAP PENGADAAN DAN PENGEMBANGAN NUKLIR KOREA UTARA DALAM PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL

Esti Fitriastuti, 171000074 (2022) NON PROLIFERASI NUKLIR TERHADAP PENGADAAN DAN PENGEMBANGAN NUKLIR KOREA UTARA DALAM PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN.

[img]
Preview
Text
A. COVER.pdf

Download (32kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 1.pdf

Download (698kB) | Preview
[img]
Preview
Text
H. BAB 2.pdf

Download (686kB) | Preview
[img] Text
I. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (776kB)
[img] Text
J.BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (687kB)
[img] Text
K. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (211kB)
[img]
Preview
Text
L. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (488kB) | Preview

Abstract

Lahirnya Hukum Humaniter bermaksud untuk mengurangi penderitaan berlebihan akibat dari sengketa bersenjata serta membatasi metode berperang. Hukum Humaniter pada dasarnya diterapkan untuk lebih memperhatikan prinsip kemanusiaan. Adanya Senjata Pemusnah Massal dalam hal ini adalah senjata nuklir menjadi perhatian dunia internasional karena dampaknya yang sangat meluas. Sehubungan dengan hal tersebut, Hukum Humaniter telah melarang pengadaan senjata nuklir. Namun Korea Utara tetap mengembangkan senjata nuklir tersebut dan dunia internasional mempertanyakan legalitas Korea Utara dalam mengembangkan energi nuklirnya kemudian bagaimana pengembangan nuklir dilihat dari sisi kemanusiaan dan implikasinya terhadap keamanan global. Tujuan penulisan ini antara lain untuk mengkaji dan meneliti sejauh mana legalitas Korea Utara dalam mengembangkan energi nuklir dilihat dari sisi kemanusiaan dan implikasinya terhadap keamanan global. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analitis, yaitu menggambarkan fakta adanya kesenjangan antara pelarangan pemanfaatan energi nuklir diluar tujuan damai menurut Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir. Selain itu teknik pengumpulan data dilakukan dengan penelaahan terhadap dokumen yang terkait dengan non proliferasi nuklir terhadap pengadaan dan pengembangan nuklir korea utara dalam perspektif hukum humaniter internasional. Berdasarkan hasil penelitian bahwa dengan adanya kepastian peraturan akan timbul kepastian hukum, karena dicantumkan apa saja hak dan kewajiban negara sesuai dengan porsinya. Pengembangan energi nuklir sebagai suatu senjata tidak diperbolehkan oleh hukum humaniter internasional karena bertentangan dengan prinsip-prinsip fundamental peperangan. Korea Utara yang hingga saat ini masih mengembangkan senjata nuklir ternyata tidak memiliki legalitas dalam mengembangkan senjata nuklirnya. Lahirnya Traktat Pelarangan Menyeluruh Senjata Nuklir menjadi titik balik dalam penghapusan bertahap kepemilikan senjata nuklir, dengan demikian tujuan hukum humaniter untuk lebih mengedepankan sisi kemanusiaan dalam peperangan akan tercapai. Kata Kunci : Nuklir, Korea Utara, Hukum Humaniter, Prinsip Kemanusiaan.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2022
Depositing User: Mr Hadiana -
Date Deposited: 28 Mar 2022 05:07
Last Modified: 28 Mar 2022 05:07
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/56529

Actions (login required)

View Item View Item